Hasil Survei: Cuma 25,4 Persen Netizen yang Ingin Pilpres 2024 Diikuti 3 Pasangan Capres-Cawapres

Suara Moots | Suara.com

Selasa, 28 Februari 2023 | 14:36 WIB
Hasil Survei: Cuma 25,4 Persen Netizen yang Ingin Pilpres 2024 Diikuti 3 Pasangan Capres-Cawapres
Ilustrasi Pemilu. ([Dok. Antara])

Hasil survei dari Media Survei Nasional (Median) menunjukkan sebanyak 36 persen netizen menginginkan terdapat lebih dari tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024 mendatang.

"Sebanyak 36 persen netizen menginginkan adanya lebih dari tiga pasangan dalam Pilpres 2024 mendatang," kata peneliti senior Median Ade Irfan Abdurrahman saat menyampaikan hasil survei Median di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Sementara itu, lanjut dia, sebanyak 25,4 persen netizen lainnya menginginkan terdapat tiga pasangan, 16,6 persen menginginkan dua pasangan, dan 6 persen lainnya menginginkan ada satu pasangan capres-cawapres.

"Berikutnya, 16 persen netizen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab," lanjut Ade.

Survei ini dilakukan pada 22-26 Februari 2023 dengan menyebarkan kuesioner melalui media sosial Facebook dan target responden adalah pengguna aktif Facebook berusia 17 sampai 60-an tahun.

Formulir pertanyaan disebar secara proporsional dan tersebar kepada akun-akun Facebook dengan pengguna di seluruh Indonesia. Hasilnya, terkumpul sebanyak 400 responden yang tersebar dari 38 provinsi.

Salah satu tujuan dilakukannya survei tersebut adalah untuk menggali persepsi pengguna media sosial atau netizen.

"Mengingat sampel adalah pengguna media sosial, survei ini tidak dimaksudkan untuk memberi gambaran persepsi populasi secara keseluruhan," ucap Ade.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU RI, pendaftaran bakal capres-cawapres dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan capres-cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Klaim Segera Deklarasi Koalisi Perubahan, NasDem Klaim Sudah Kantongi Nama Cawapres Pendamping Anies, Tapi...

Klaim Segera Deklarasi Koalisi Perubahan, NasDem Klaim Sudah Kantongi Nama Cawapres Pendamping Anies, Tapi...

Kotak Suara | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:39 WIB

Anies Kantongi Tiket Capres, Tim Kecil Koalisi Perubahan Godok Nama Cawapres, Ada Khofifah?

Anies Kantongi Tiket Capres, Tim Kecil Koalisi Perubahan Godok Nama Cawapres, Ada Khofifah?

Kotak Suara | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:16 WIB

PAN Beri Sinyal Usung Duet Ganjar-Erick Thohir, Golkar Tetap Ngotot Pasang Airlangga Capres

PAN Beri Sinyal Usung Duet Ganjar-Erick Thohir, Golkar Tetap Ngotot Pasang Airlangga Capres

Kotak Suara | Selasa, 28 Februari 2023 | 12:54 WIB

Terkini

Jenis Lipstik Apa Saja? Ini 4 Rekomendasi untuk Hasil Akhir Tanpa Kilap

Jenis Lipstik Apa Saja? Ini 4 Rekomendasi untuk Hasil Akhir Tanpa Kilap

Lifestyle | Senin, 20 April 2026 | 13:15 WIB

Maling Bobol Plafon Toko Vape di Ciracas, Pemilik Rugi Puluhan Juta

Maling Bobol Plafon Toko Vape di Ciracas, Pemilik Rugi Puluhan Juta

News | Senin, 20 April 2026 | 13:14 WIB

Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta

Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 13:11 WIB

Marc Marquez Tunda Perpanjangan Kontrak, Ducati Sudah Cari Pengganti?

Marc Marquez Tunda Perpanjangan Kontrak, Ducati Sudah Cari Pengganti?

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 13:10 WIB

Lebanon Berada di Ambang Kolaps Medis Usai Serangan Brutal Israel Hancurkan Infrastruktur Vital

Lebanon Berada di Ambang Kolaps Medis Usai Serangan Brutal Israel Hancurkan Infrastruktur Vital

News | Senin, 20 April 2026 | 13:09 WIB

7 Fakta Pilu Bocah 4 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Nenek: Pendarahan Ginjal Hingga Alibi Bohong!

7 Fakta Pilu Bocah 4 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Nenek: Pendarahan Ginjal Hingga Alibi Bohong!

News | Senin, 20 April 2026 | 13:08 WIB

KPK Periksa 2 Orang Terkait Kasus Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Pekanbaru

KPK Periksa 2 Orang Terkait Kasus Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Pekanbaru

Riau | Senin, 20 April 2026 | 13:05 WIB

Merawat Empati yang Hampir Hilang di Rumah Tanpa Cahaya

Merawat Empati yang Hampir Hilang di Rumah Tanpa Cahaya

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 13:05 WIB

Prediksi Dewa United vs Persib Bandung di Super League Malam Ini

Prediksi Dewa United vs Persib Bandung di Super League Malam Ini

Bola | Senin, 20 April 2026 | 13:05 WIB

Dimusnahkan Pemprov Jakarta, Memangnya Apa Dampak Buruk Ikan Sapu-Sapu Bagi Lingkungan?

Dimusnahkan Pemprov Jakarta, Memangnya Apa Dampak Buruk Ikan Sapu-Sapu Bagi Lingkungan?

Lifestyle | Senin, 20 April 2026 | 13:04 WIB