Usulkan Restorative Justice kepada Pelaku Anak AG, Ini Pertimbangan Kejati DKI

Suara Moots | Suara.com

Jum'at, 17 Maret 2023 | 18:03 WIB
Usulkan Restorative Justice kepada Pelaku Anak AG, Ini Pertimbangan Kejati DKI
Pelaku anak AG, yang diperankan pemeran pengganti, dihadirkan dalam kasus penganiayaan David Ozora oleh tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. ([Suara.com/Alfian Winnato])

Pihak Kejati DKI Jakarta memberi penjelasan keterangan Kajati DKI Reda Mathovani yang sebelumnya memberi peluang restorative justice terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Kasipenkum Kejati DKI, Ade Sofyansah mengatakan, peluang restorative justice tersebut hanya diberikan kepada AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.

"Statement Kajati DKI Jakarta memberikan peluang untuk menawarkan memberikan diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).

Ade menjelaskan, pertimbangan pemberian restorative justice kepada pelaku anak AG karena menyangkut masa depan yang bersangkutan. Sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak.

Dijelaskan Ade, alasannya yakni mempertimbangkan masa depan dari AG sebagaimana diatur dalam Undang-undang yang berlaku.

"Karena perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban," paparnya.

Kendati begitu, Ade menambahkan keputusan upaya damai dengan AG dalam kasus penganiayaan tersebut tetap berada di tangan korban dan keluarga.

"Apabila korban dan keluarga tidak memberikan upaya damai, khusus terhadap pelaku anak AG yang berkonflik dengan hukum, maka upaya restoratif justice tidak akan dilakukan," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memeriksa tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas secara psikolog forensik melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia.

"Melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yang pertama tersangka MDS dan satu lagi adalah tersangka SL," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (16/3/2023).

Trunoyudo menambahkan pemeriksaan itu untuk mendalami dan mengkaji perilaku para tersangka dalam kaitan penanganan proses hukum.

Ia juga menjelaskan psikolog forensik ini meliputi otopsi forensik, kemudian melalui keahlian spesifik dalam proses penegakan hukum menerapkan metode psikologi pada proses penyidikan.

Trunoyudo juga menambahkan pemeriksaan psikolog forensik juga telah dilakukan oleh Apsifor terhadap pelaku anak AG (15).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice pada Keluarga David Ozora, Komisi III: Jangan Curiga

Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice pada Keluarga David Ozora, Komisi III: Jangan Curiga

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 17:47 WIB

Terungkap Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan David ke 3 Temannya, Polisi: Foto Luka Korban Juga Dikirim

Terungkap Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan David ke 3 Temannya, Polisi: Foto Luka Korban Juga Dikirim

| Jum'at, 17 Maret 2023 | 17:44 WIB

Kejati Panen Hujatan usai Tawarkan David Damai dengan Mario Dandy: Bacotnya Enteng Banget

Kejati Panen Hujatan usai Tawarkan David Damai dengan Mario Dandy: Bacotnya Enteng Banget

Entertainment | Jum'at, 17 Maret 2023 | 17:18 WIB

Terkini

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB

Jeremy Doku Tegaskan Manchester City Belum Menyerah Kejar Gelar

Jeremy Doku Tegaskan Manchester City Belum Menyerah Kejar Gelar

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:53 WIB

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:53 WIB

Long Lost: Ketika Masa Lalu Menolak untuk Selesai

Long Lost: Ketika Masa Lalu Menolak untuk Selesai

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:52 WIB

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Kejutkan Penggemar, Tangled 2 Batal Produksi Buntut Tak Ada Ide Cerita

Kejutkan Penggemar, Tangled 2 Batal Produksi Buntut Tak Ada Ide Cerita

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:45 WIB

Kurniawan Ingatkan Timnas Indonesia U-17 untuk Rayakan Kemenangan Secukupnya

Kurniawan Ingatkan Timnas Indonesia U-17 untuk Rayakan Kemenangan Secukupnya

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:44 WIB

5 Jemaah Calon Haji Situbondo Batal Berangkat, 993 Lainnya Siap Bertolak ke Tanah Suci

5 Jemaah Calon Haji Situbondo Batal Berangkat, 993 Lainnya Siap Bertolak ke Tanah Suci

Jatim | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:44 WIB

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026

Sumbar | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:42 WIB