Kejati Panen Hujatan usai Tawarkan David Damai dengan Mario Dandy: Bacotnya Enteng Banget

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Jum'at, 17 Maret 2023 | 17:18 WIB
Kejati Panen Hujatan usai Tawarkan David Damai dengan Mario Dandy: Bacotnya Enteng Banget
AGH kekasih mario dandy (Twitter)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menawarkan David Ozora damai dengan pelaku penganiayaan atas dirinya, Mario Dandy. Caranya, melalui restorative justice (RJ).

Ide ini terucap dari keterangan Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani, usai menengok David Ozora di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.

"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," kata Reda di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2023).

Pernyataan Reda membuat publik meradang. Sebab apa yang dilakukan Mario Dandy sudah membuat luka berat bagi David Ozora. Bahkan hingga 24 hari dirawat, remaja 17 tahun ini masih berada di ruang ICU.

"Belum merasakan kena sama anaknya aja ini. Makanya bacotnya enteng banget," kata pemilik akun @/logikapolitikid, Jumat (17/3/2023).

Kondisi David diungkap oleh sang ayah, Jonathan Latumahina (Twitter/@seeksixsuck)
Kondisi David diungkap oleh sang ayah, Jonathan Latumahina (Twitter/@seeksixsuck)

"Enak banget, kalau anaknya dia yang sampai koma, yakin bisa ngomong begitu?" timpal @l4d*****.

"Sudah enggak bisa diakalin lewat polisi, sekarang coba diakalin di kejaksaan," sahut @yip*****.

"Penegak hukum negeri konoha adalah kalau yang kena kasus orang berduit, maka proses kasusnya lembut," ucap @hem*****.

Setelah berita itu heboh, Kejati DKI Jakarta kini memberikan klarifikasi. Restorative Justice bukan ditujukkan untuk Mario Dandy, tapi Agnes Gracia Haryanto, pelaku anak.

baca juga

"Statement Kejati DKI Jakarta memberikan peluang untuk menawarkan memberikan diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum, semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak," demikian keterangan dari bagian Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DKI Jakarta melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/3/2023).

Pertimbangan itu sebagaimana telah diatur dalam UU Perlindungan Anak. "Karena yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban," katanya menambahkan.

Kejati juga memastikan restorative justice kepada Mario Dandy dan Shane Lukas sudah tertutup.

"Ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ, dan menjadikan penuntut umum memberikan hukuman berat atas perbuatan yang sangat keji," kata Ade Sofyan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Terkini David Latumahina yang Dianiaya Mario Dandy, Alhamdulillah Sudah Membuka Mata

Kondisi Terkini David Latumahina yang Dianiaya Mario Dandy, Alhamdulillah Sudah Membuka Mata

Entertainment | Jum'at, 17 Maret 2023 | 16:58 WIB

Cuma Iseng, Alasan Mario Dandy Kabur dan Tak Bayar Rp600 Ribu saat Isi Bensin

Cuma Iseng, Alasan Mario Dandy Kabur dan Tak Bayar Rp600 Ribu saat Isi Bensin

Entertainment | Jum'at, 17 Maret 2023 | 17:07 WIB

Kejaksaan Sarankan David Ozora Damai dengan Mario Dandy, Melanie Subono Sigap Pasang Badan

Kejaksaan Sarankan David Ozora Damai dengan Mario Dandy, Melanie Subono Sigap Pasang Badan

Entertainment | Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:58 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×