Soal Penggabungan Koalisi KIB dan KKP, Begini Kata Waketum PAN

Suara Moots Suara.Com
Selasa, 28 Maret 2023 | 17:20 WIB
Soal Penggabungan Koalisi KIB dan KKP, Begini Kata Waketum PAN
Waketum DPP PAN Yandri Susanto. ([Suara.com/Bagaskara Isdiansyah])

Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto mengatakan pihaknya belum menyimpulkan membentuk koalisi besar dengan menggabungkan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) untuk Pemilu 2024.

"Belum ada hal yang bisa disimpulkan, termasuk apakah ada yang bergabung atau membentuk koalisi besar. Itu kan masih wacana," kata Yandri di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Yandri juga menyebut belum dapat menyimpulkan untung dan rugi terhadap wacana koalisi besar tersebut bagi internal partainya.

"Masalah untung dan rugi, itu saya kira masih sangat normatif, belum bisa kami simpulkan apakah itu menguntungkan atau merugikan PAN," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, PAN akan duduk bersama terlebih dahulu dengan partai politik yang mewacanakan koalisi besar tersebut.

Apabila telah berhasil mencapai titik temu, PAN akan siap mengawal apa yang menjadi keputusan dan kesepakatan bersama.

"Sebelum mencapai kesepakatan itu, pasti ada duduk bersama 'kan, kenapa membentuk koalisi seperti ini, mendapatkan tugas apa, kemudian siapa mendapatkan kursi yang mana. Itu 'kan mesti disepakati," tuturnya.

Menanggapi Partai Golkar selaku rekan koalisinya di KIB yang diisukan mendapat arahan agar bergabung dengan KPP, Yandri meresponsnya dengan menyebut kemungkinan itu terbuka lantaran situasi yang masih sangat dinamis.

"Tidak ada hal yang tabu dalam proses pilpres. Semua masih sangat memungkinkan untuk mencapai sebuah kesepakatan," ucapnya.

Baca Juga: Anggota Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Dalam Deklarasi KPP Dukung Anies Capres

Menurut dia, ajakan partai politik lain untuk bergabung dan membentuk sebuah koalisi merupakan hal yang biasa di tengah dinamika politik menjelang Pilpres 2024.

"Kalau mengajak 'kan biasa sekarang, semua ngajak, ini ngajak, itu ngajak. Biasa, namanya ngajak 'kan, biasa itu," katanya.

Terlebih, katanya lagi, belum ada satu partai politik yang resmi mengusung paket bakal capres berikut cawapres, serta KPU RI belum membuka tahapan pendaftaran capres/cawapres.

"Jadi, belum ada yang jelas ini barang, belum ada. Sangat cair dan dinamis," ucapnya.

Pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI