Siap-siap! Polisi Bakal Buru Sosok Penyokong Bisnis Thrifting Baju Bekas

Suara Moots

Selasa, 28 Maret 2023 | 17:54 WIB
Siap-siap! Polisi Bakal Buru Sosok Penyokong Bisnis Thrifting Baju Bekas
ILUSTRASI Penjualan Produk Thrifting (Antara)

Polisi bakal memburu importir atau pelaku  tindak pidana masuknya pakaian bekas dari luar negeri secara ilegal. Importir tersebut diduga merupakan pemasok pakaian bekas impor bagi pasar baju bekas dan bisnis thrifting online.

Mereka bakal diburu lantaran telah merugikan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Tanah Air.

"Yang mau kami cari importirnya, siapa yang mengimpor ini semua," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan di Tempat Penimbunan Pabean Ditjen Bea Cukai, Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023) dikutip dari Antara.

Whisnu menyebut ada 17 tempat kejadian perkara di tujuh kepolisian daerah yang bergerak melakukan penegakan hukum terhadap praktik impor ilegal pakaian dan alas kaki bekas.

Tujuh polda itu antara lain Polda Sumatera Utara, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Bali, dan Jawa Timur.

"Instruksinya untuk semua polda bergerak," kata dia.

Dalam hal ini termasuk Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai melakukan penegakan hukum pada tiga lokasi di wilayah Jabodetabek pada Senin (20/3).

Ketiga lokasi tersebut meliputi Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat; Jalan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, dan Jalan Raya Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

Dari tiga lokasi itu, penyidik Bareskrim Polri menyita sebanyak 7.113 bal berisi pakaian dan alas kaki bekas ilegal.

baca juga

Menurut Whisnu, dari penegakan hukum tersebut polisi telah meminta keterangan sejumlah orang saksi.

"Sudah ada beberapa orang saksi yang kami periksa. Nanti kami akan mencari siapa tersangkanya," tegas Whisnu.

Mengenai importir tersebut, kata Whisnu, ada yang merupakan perusahaan dan juga perorangan. Pihaknya masih terus mendalami untuk menetapkan tersangka.

Total barang bukti pakaian dan alas kaki bekas impor yang disita dari hasil pengungkapan kepolisian secara nasional tercatat sekitar 10 ribu lebih bal.

Rencananya pekan depan akan dilakukan pemusnahan barang bukti pakaian bekas ilegal di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Sementara itu, kegiatan pemusnahan 7.113 bal barang bukti pakaian bekas impor ilegal di TPP Ditjen Bea Cukai, Cikarang, dihadiri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto, perwakilan Ditjen Bea Cukai serta Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gaduh Thrifting, Merek Baju Impor yang Masuk Indonesia Bakal Dibatasi

Gaduh Thrifting, Merek Baju Impor yang Masuk Indonesia Bakal Dibatasi

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2023 | 11:50 WIB

Thrifting Bisa Sebarkan Penyakit, Polri Bergerak Mencegah Lewat Pelabuhan

Thrifting Bisa Sebarkan Penyakit, Polri Bergerak Mencegah Lewat Pelabuhan

News | Senin, 27 Maret 2023 | 19:18 WIB

Pedagang Baju Bekas Impor Boleh Berjualan, Asalkan..

Pedagang Baju Bekas Impor Boleh Berjualan, Asalkan..

Bisnis | Senin, 27 Maret 2023 | 15:37 WIB

Terkini

Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa

Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:54 WIB

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:40 WIB

×