Thrifting Bisa Sebarkan Penyakit, Polri Bergerak Mencegah Lewat Pelabuhan

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 27 Maret 2023 | 19:18 WIB
Thrifting Bisa Sebarkan Penyakit, Polri Bergerak Mencegah Lewat Pelabuhan
Ilustrasi thrifting shop. (Unsplash/Nilay Sozbir)

Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus bergerak untuk mencegah bisnis thrifting atau pakaian bekas impor masuk ke Indonesia. Salah satunya dengan melakukan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk Tanah Air.

Kepala Biro Penerangan Masyarkat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, pihaknya juga melakukan pengawasan dengan bekerja bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan.

Selain itu, polisi juga bersinergi dengan instansi terkait untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas kepada importir yang melanggar aturan, atau tetap nekat melakukan impor pakaian bekas.

“Polri bekerja sama dengan stakeholders terkait pengamanan wilayah perairan dan pelabuhan,” kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Tak sampai di situ, Ramadhan juga menjelaskan bahwa pihaknya turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya thrifting produk luar negeri. Polri menyatakan bahwa pakaian bekas impor dari negara lain berpotensi menyebarkan penyakit, serta mengancam usaha di Tanah Air.

“Karena pakaian bekas impor dari luar negeri itu berpotensi menyebarkan penyakit, juga dapat mengganggu keberlangsungan industri sandang dalam negeri,” jelas Ramadhan.

Hingga kini, jajaran Polri di berbagai wilayah sudah bergerak melakukan penindakan keberadaan pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal ke Indonesia.

Mulai dari Polda Bali, hingga aksi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim yang menggerebek sejumlah gudang penyimpanan pakaian bekas impor di wilayah Jabodetabek.

Dalam penggerebekan di wilayah Pasar Senen, Jakarta Pusat dan Bekasi, kepolisian berhasil menyita 7.113 balpres pakaian bekas impor.

Baca Juga: Polri Tangkap Tiga Predator Seks Terhadap 12 Anak, Beraksi di Warnet hingga Tempat Sepi

“Untuk data berapa kasus yang diungkap akan disampaikan besok pada saat pemusnahan pakaian bekas impor di wilayah Cikarang,” tambahnya.

Ramadhan sendiri belum merinci berapa balpres pakaian bekas impor yang akan dimusnahkan pada Selasa (28/3/2023) besok di Cikarang.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan praktik impor ilegal pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional serta nasib 1 juta tenaga kerja. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI