Musuh Nikita Mirzani Selalu Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa Dito Mahendra

Suara Moots

Senin, 03 April 2023 | 13:56 WIB
Musuh Nikita Mirzani Selalu Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa Dito Mahendra
Dito Mahendra (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Musuh Nikita Mirzani yakni Dito Mahendra saat ini tengah menjalani pemeriksaan kasus korupsi. Saat ini KPK tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut kaitan kasus yang menyeret Dito tersebut.

Kekinian, KPK nampaknya jengah terhadap Dito Mahendra yang terus mangkir dalam pemanggilan oleh penyidik terkait kasus korupsi.

Merasa jengah, KPK dengan tegas akan menjemput musuh dari Nikita Mirzani tersebut secara paksa.

"Sesuai dengan mekanisme di dalam hukum, KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali mengungkapkan penyidik KPK menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Dito Mahendra sebagai saksi pada Kamis (6/4) dan mengingatkan kepada Dito untuk kooperatif dan hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

"Pada kesempatan ini, kami kembali mengingatkan terhadap saksi ini untuk kooperatif hadir memenuhi tim penyidik KPK," ujarnya

Ali menerangkan Dito akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Penyidik KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Dito Mahendra pada Jumat (31/3), namun yang bersangkutan kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Dito hanya sekali memenuhi panggilan penyidik KPK, yakni pada Senin (6/2). Saat itu dia juga diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi.

Saat itu penyidik juga mengonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka Nurhadi, salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.

Nama Dito Mahendra menjadi sorotan publik setelah penyidik KPK menggeledah rumah yang bersangkutan di Jakarta Selatan, pasalnya tim penyidik KPK malah menemukan 15 pucuk senjata api yang sebagian, di antaranya diduga senjata api ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan dalam rumah milik Dito adalah senjata tanpa izin atau ilegal.

Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkuak! 9 dari 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra Ilegal, Ini Jenisnya

Terkuak! 9 dari 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra Ilegal, Ini Jenisnya

| Kamis, 30 Maret 2023 | 16:12 WIB

Update Kasus Dugaan TPPU Yang Dilakukan Dito Mahendra

Update Kasus Dugaan TPPU Yang Dilakukan Dito Mahendra

| Minggu, 19 Maret 2023 | 23:49 WIB

KPK Geledah Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani Girang: Sekalian Rumah Kasat Polres Serang

KPK Geledah Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani Girang: Sekalian Rumah Kasat Polres Serang

| Selasa, 14 Maret 2023 | 14:01 WIB

Terkini

Dari Visual hingga Interaksi, Ini Alasan Pengalaman Ruang Kian Penting bagi Industri Kreatif

Dari Visual hingga Interaksi, Ini Alasan Pengalaman Ruang Kian Penting bagi Industri Kreatif

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 07:37 WIB

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:36 WIB

Pengamanan Super Ketat Inggris di Piala Dunia 2026: Dari Sniper hingga Teknologi Anti Drone

Pengamanan Super Ketat Inggris di Piala Dunia 2026: Dari Sniper hingga Teknologi Anti Drone

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 07:34 WIB

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:33 WIB

HUT ke-733 Surabaya: Armuji Beber Keberhasilan Kota Pahlawan di Berbagai Bidang

HUT ke-733 Surabaya: Armuji Beber Keberhasilan Kota Pahlawan di Berbagai Bidang

Jatim | Senin, 01 Juni 2026 | 07:30 WIB

Grotesqqque, Film Omnibus Anime Orisinal CloverWorks Umumkan 14 Pemeran

Grotesqqque, Film Omnibus Anime Orisinal CloverWorks Umumkan 14 Pemeran

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 07:30 WIB

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:16 WIB

Anime Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Umumkan Tayang Musim Gugur 2026

Anime Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Umumkan Tayang Musim Gugur 2026

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: Harga HP Terbaru di 2026, 5 HP Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan

Terpopuler: Harga HP Terbaru di 2026, 5 HP Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 01 Juni 2026 | 06:50 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB