Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan bebas besok, Selasa (11/4/2023) pukul 14.00 WIB, dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
Anas Urbaningrum bebas dengan status cuti menjelang bebas (CMB). Anas terjerat kasus korupsi proyek Hambalang.
Kepala Lapas Kelas IA Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan, Anas masih beraktivitas biasa seperti warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya jelang kebebasannya.
Namun khusus di Ramadhan ini, ada kegiatan tambahan yang diikuti Anas Urbaningrum. Seperti salat tarawih, tadarus Al Quran, serta kegiatan rutin lainnya.
Kunrat menambahkan tidak ada acara perpisahan yang spesial di dalam Lapas Sukamiskin terkait bebasnya Anas Urbaningrum.
Hanya saja biasanya, kata dia, ada semacam momen WBP yang pamit ke WBP lainnya ketika hendak bebas.
"Kalau yang pulang suka ada perpisahan, tapi bukan berarti kemudian ada pesta, tidak. Tapi ya teman-teman yang di dalam yang masih lama itu mendoakan supaya pak Anas sehat."
"Pak Anas juga menyampaikan ke teman-teman supaya sabar, kan etika nya seperti itu," ujarnya, Senin (10/4/2023).
Kunrat memastikan proses mengenai pembebasan Anas Urbaningrum itu sama seperti warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya di lapas tersebut.
Baca Juga: Ada Jejak Anas Urbaningrum di Persib Bandung, Singgung Soal Sepak Bola Kita Jumud!
"Tentunya kami menyiapkan dokumen-dokumen yang bersangkutan, artinya berkas yang bersangkutan kita teliti kembali, keabsahannya, waktunya, dan sebagainya, supaya pelaksanaannya tidak ada masalah," kata dia.
Meski begitu, menurutnya momen kebebasan Anas akan dikawal oleh para pendukungnya.
Dia mengatakan kelompok pendukung atau loyalis Anas itu pun telah bersurat ke pihak lapas terkait rencana penjemputan tersebut.
"Ada teman-teman mas AU (Anas Urbaningrum) akan menjemput ke lapas, saya bilang itu silakan saja, karena itu kewenangan siapa pun, kami tidak di ranah itu. Tugas kami di lapas itu memproses kepulangan yang bersangkutan," tutur Kunrat.