AG 5 Kali Berhubungan Seks dengan Mario Dandy, Warganet: Jangan Panggil Aku Anak Kecil, Paman!

Suara Moots

Selasa, 11 April 2023 | 08:18 WIB
AG 5 Kali Berhubungan Seks dengan Mario Dandy, Warganet: Jangan Panggil Aku Anak Kecil, Paman!
Pelaku anak AG saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (30/3/2023). ([ANTARA/Luthfia Miranda Putri])

Fakta persidangan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina dengan tersangka AG (15) mengungkap hal cukup mengejutkan publik.

AG menurut keterangan dari Hakim Tunggal Sri Wahyuni membongkar akar dari masalah penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora. 

Kepada Mario Dandy, AG mengaku bahwa ia telah diperkosa oleh David Ozora. Namun fakta persidangan mengungkap hal sebaliknya. 

"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak ini tidak mengalami trauma," kata Sri Wahyuni seperti dikutip dari Suara.com

Menurut Sri Wahyuni, AG telah melakukan hubungan seks dengan Mario Dandy sebanyak 5 kali. Sontak saja rekaman suara hakim membacakan fakta ini jadi viral di media sosial. 

Sejumlah netizen pun memberikan komentar pedas yang ditujukan kepada AG. 

"pacaran baru satu bulan tapi udah main sampe 5kalii, udah bener” jadii," cuit salah satu akun Twitter. 

"15 tahun gua baru diajarin bawa motor supra, ini udah staycation," sambung akun lainnya.

"Jangan panggil aku anak kecil paman!" timpal akun lainnya.

baca juga

"Ya nakal nakal ya aku dlu Paling berantem doang. Lah pergaulan sekarang ngeri,"

Sebelumnya, AG divonis 3 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara pidana selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," kata Hakim tunggal, Sri Wayhuni Batubara seperti dikutip dari Suara.com

Vonis dari Hakim Sri ini lebih ringan dibanding dengan tuntutan jaksa yakni menjalani pembinaan selama 4 tahun di LPKA. 

Hakim Sri menyebut bahwa AG terbukti secara sah bersalah melakukam penganiayaan terhadap David. Vonis itu sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telusur Babak Perjalanan AG: Peran Jahat di Kasus David hingga Ikut Divonis

Telusur Babak Perjalanan AG: Peran Jahat di Kasus David hingga Ikut Divonis

News | Senin, 10 April 2023 | 20:47 WIB

7 Fakta Biaya Pengobatan David Tembus Rp1,2 Miliar, Mario Dandy Tak Bantu Sepeser Pun

7 Fakta Biaya Pengobatan David Tembus Rp1,2 Miliar, Mario Dandy Tak Bantu Sepeser Pun

News | Senin, 10 April 2023 | 20:36 WIB

Akhirnya Terungkap Juga AGH Cuma Ngarang Bebas soal Ngaku Diperkosa David Ozora

Akhirnya Terungkap Juga AGH Cuma Ngarang Bebas soal Ngaku Diperkosa David Ozora

Moots | Senin, 10 April 2023 | 20:23 WIB

Sudah Lepas Selang Kanul Trakeostomi, Benarkah David Ozora Terancam Buta Warna Setelah Dianiaya Mario Dandy?

Sudah Lepas Selang Kanul Trakeostomi, Benarkah David Ozora Terancam Buta Warna Setelah Dianiaya Mario Dandy?

Lifestyle | Senin, 10 April 2023 | 21:03 WIB

David Latumahina Tak Tahu Para Pelaku Penganiayaan Mulai Diadili

David Latumahina Tak Tahu Para Pelaku Penganiayaan Mulai Diadili

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 20:15 WIB

Terkini

Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah

Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:03 WIB

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:02 WIB

Piala Dunia 2026: Timnas Iran Tinggalkan Pesan Menyentuh di Stadion Los Angeles Usai Laga

Piala Dunia 2026: Timnas Iran Tinggalkan Pesan Menyentuh di Stadion Los Angeles Usai Laga

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 17:59 WIB

4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas

4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 17:58 WIB

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:53 WIB

5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol

5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 17:47 WIB

Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara

Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara

Sulsel | Senin, 22 Juni 2026 | 17:42 WIB

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Prediksi Lini Prancis vs Irak, Les Bleus Bidik Tiket Lolos Grup Piala Dunia

Prediksi Lini Prancis vs Irak, Les Bleus Bidik Tiket Lolos Grup Piala Dunia

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 17:40 WIB