Mahfud MD Beberkan 7 Poin Pertemuan dengan Sri Mulyani soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T

Suara Moots

Selasa, 11 April 2023 | 16:27 WIB
Mahfud MD Beberkan 7 Poin Pertemuan dengan Sri Mulyani soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T
Tangkapan layar Menkopolhukam Mahfud MD rapat bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara, Selasa (11/4/2023). ([YouTube TV Parlemen])

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membeberkan tujuh poin penting terkait dengan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud menyebutkan pertama adalah tidak ada perbedaan data antara Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam RDPU Komisi XI DPR pada tanggal 27 Maret 2023.

"Karena berasal dari sumber data yang sama, yaitu data agregat Laporan Hasil Analisis (LHA)/Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tahun 2009—2023," kata Mahfud dalam Raker dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Menurut dia, ada perbedaan yang disebabkan oleh cara klasifikasi dan penyajian data yang tidak sama. Adapun keseluruhan LHA/LHP mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat Rp 349.874.187.502.987,00.

"Itu sama antara Kementerian Keuangan dan Kemenko Polhukam," katanya.

Lebih lanjut, Ketua Komite TPPU telah mencantumkan semua LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kemenkeu, baik LHA/LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu maupun yang dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH).

Sementara itu, Kemenkeu hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima dengan tidak mencantumkan LHA/LHP yang dikirimkan ke APH terkait dengan pegawai Kemenkeu.

Kedua, lanjut Mahfud, dari 300 laporan hasil analisis atau laporan hasil pemeriksaan sebagian sudah ditindaklanjuti sebagian lainnya masih dalam penyelesaian, baik oleh Kemenkeu maupun APH.

Ketiga, Kemenkeu telah menyelesaikan sebagian besar laporan hasil analisis atau laporan hasil pemeriksaan yang terkait dengan tindakan administrasi terhadap aparatur sipil negara Kemenkeu, sesuai dengan Ketentuan II Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) juncto PP No. 94 Tahun 2023 tentangan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

baca juga

"Keempat, Kemenkeu akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya tindak pidana asal (TPA) dan TPPU yang belum sepenuhnya dilakukan sesuai dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU akan bekerja sama dengan PPATK dan APH," tambah Mahfud.

Kelima, untuk LHP dengan nilai transaksi agregat Rp189.273.872.395.172,00 yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU di Komisi III DPR pada tanggal 29 Maret 2023 dan dijelaskan Menteri Keuangan di Komisi XI DPR pada tanggal 27 Maret 2023 telah dilakukan langkah hukum terhadap TPA-nya dan telah menghasilkan putusan pengadilan hingga peninjauan kembali (PK).

"Komite TPPU berkomitmen mengawal langkah hukum yang akan dilakukan Kemenkeu terhadap dugaan TPPU dan hal-hal lain yang belum masuk proses hukum," ucap dia.

Keenam, Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan/satgas yang melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP dengan nilai agregat sebesar Rp 349.874.187.502.987,00.

Dan mendorong case building atau membangun kasus dari awal dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar.

Karena telah menjadi perhatian masyarakat dimulai dengan LHP nilai agregat Rp 189.273.872.395.172,00.

Mahfud MD menuturkan bahwa tim gabungan/satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.

Ketujuh, komite dan tim satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PT DKI Kabulkan Banding KPU soal Penundaan Pemilu Dibatalkan, Ini Kata Mahfud MD

PT DKI Kabulkan Banding KPU soal Penundaan Pemilu Dibatalkan, Ini Kata Mahfud MD

Moots | Selasa, 11 April 2023 | 16:18 WIB

Mahfud MD Tegaskan Komite TPPU Bakal Bentuk Satgas, Gandeng Bareskrim hingga BIN

Mahfud MD Tegaskan Komite TPPU Bakal Bentuk Satgas, Gandeng Bareskrim hingga BIN

News | Selasa, 11 April 2023 | 15:46 WIB

Rizal Ramli Sebut 'Ambyar' Mahfud Bikin Satgas Tapi Ajak Sri Mulyani: Joke of the Month!

Rizal Ramli Sebut 'Ambyar' Mahfud Bikin Satgas Tapi Ajak Sri Mulyani: Joke of the Month!

News | Selasa, 11 April 2023 | 15:38 WIB

Terkini

Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 02:09 WIB

Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia

Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:57 WIB

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:43 WIB

Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal

Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:34 WIB

Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target

Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:22 WIB

Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi

Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:14 WIB

Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria

Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:00 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:25 WIB