PT DKI Kabulkan Banding KPU soal Penundaan Pemilu Dibatalkan, Ini Kata Mahfud MD

Suara Moots

Selasa, 11 April 2023 | 16:18 WIB
PT DKI Kabulkan Banding KPU soal Penundaan Pemilu Dibatalkan, Ini Kata Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). ([ANTARA/Melalusa Susthira K])

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal penundaan pemilu.

Dia menjelaskan semula PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Partai Prima. Namun pada tingkat banding hari ini permohonan Partai Prima dinyatakan ditolak PT DKI Jakarta, dan sebaliknya menerima permohonan banding KPU.

"Sebagai Menkopolhukam saya mengucapkan selamat kepada KPU dan terima kasih kepada pengadilan yang telah membuat keputusan tentang pelaksanaan pemilu," kata Mahfud di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Dengan putusan PT DKI Jakarta itu, kata Mahfud, maka penyelenggara pemilu dapat fokus melanjutkan tahapan Pemilu 2024 sebagaimana jadwal yang telah ditentukan.

"Dengan demikian semuanya sekarang harus konsentrasi bahwa pemilu 14 Februari 2024 itu tetap pada jadwal semula," ujarnya.

Meski, lanjut dia, Partai Prima masih dimungkinkan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terhadap putusan PT DKI Jakarta tersebut.

Namun, dia menilai putusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Partai Prima tidak sesuai dengan ranah kewenangannya.

"Karena meskipun masih bisa kasasi tapi memang itulah hukum yang benar, tidak bisa masalah pemilu itu diputus oleh pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi karena itu di luar kompetensinya," tuturnya.

Meski telah menang banding, Mahfud mengingatkan KPU untuk menjadikan polemik putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan pemilu agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

baca juga

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh rakyat Indonesia dan KPU supaya bekerja lebih cepat lagi dan lebih hati-hati lagi agar tidak ada gugatan-gugatan yang serupa," kata Mahfud.

Sebelumnya, PT DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding KPU RI atas putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menghentikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan memulainya dari awal.

"Mengadili, menerima permohonan banding pembanding atau tergugat," ujar Hakim Ketua Sugeng Riyono dalam persidangan di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Selasa.

Dengan dikabulkannya permohonan banding tersebut, PT DKI Jakarta pun menyatakan membatalkan putusan PN Jakpus Nomor 757/pdtg/2022 PN Jakarta Pusat tertanggal 2 Maret 2023 yang dimohonkan banding oleh KPU.

Berikutnya, PT DKI Jakarta mengabulkan eksepsi KPU dengan menyatakan PN Jakpus tidak berwenang secara kompeten untuk mengadili perkara yang diajukan oleh Partai Prima itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Tegaskan Komite TPPU Bakal Bentuk Satgas, Gandeng Bareskrim hingga BIN

Mahfud MD Tegaskan Komite TPPU Bakal Bentuk Satgas, Gandeng Bareskrim hingga BIN

News | Selasa, 11 April 2023 | 15:46 WIB

Rizal Ramli Sebut 'Ambyar' Mahfud Bikin Satgas Tapi Ajak Sri Mulyani: Joke of the Month!

Rizal Ramli Sebut 'Ambyar' Mahfud Bikin Satgas Tapi Ajak Sri Mulyani: Joke of the Month!

News | Selasa, 11 April 2023 | 15:38 WIB

Putusan Tunda Pemilu PN Jakpus Ditolak PT DKI Jakarta, Mahfud MD Beri Selamat ke KPU dan Tegaskan Pemilu Sesuai Jadwal

Putusan Tunda Pemilu PN Jakpus Ditolak PT DKI Jakarta, Mahfud MD Beri Selamat ke KPU dan Tegaskan Pemilu Sesuai Jadwal

Kotak Suara | Selasa, 11 April 2023 | 15:31 WIB

Terkini

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:43 WIB

Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal

Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:34 WIB

Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target

Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:22 WIB

Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi

Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:14 WIB

Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria

Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 01:00 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:25 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 23:00 WIB