Lagi, KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Pencucian Uang

Suara Moots

Rabu, 12 April 2023 | 15:58 WIB
Lagi, KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Pencucian Uang
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ditahan KPK. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Lukas Enembe kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU).

Sebelumnya, Gubernur Papua nonaktif tersebut menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"KPK menetapkan kembali LE sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).

Ali mengatakan penetapan Lukas Enembe tersangka kasus pencucian uang merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dari tersangka.

Tim penyidik lembaga antirasuah tersebut saat ini masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara ini.

"Melalui pengembangan TPPU, KPK berharap penegakan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya."

"Namun, juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara," ujarnya.

KPK berharap peningkatan penerimaan negara bisa menjadi sebagai salah satu penyumbang pembiayaan pembangunan dan bisa memberikan dorongan bagi perekonomian rakyat.

Sehingga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

KPK telah membekukan rekening berisi uang sekitar Rp 81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk tersangka Lukas Enembe.

Selain pembekuan rekening, tim penyidik KPK juga telah menyita uang sejumlah Rp 50,7 miliar yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Ali menerangkan penyidik juga telah menyita empat unit mobil serta emas batangan dan beberapa cincin dengan batu mulia, namun tidak memerinci jumlahnya.

Penyitaan tersebut juga dalam rangka memaksimalkan pemulihan aset (asset recovery) yang nantinya akan dirampas untuk negara.

"KPK terus mengembangkan lebih lanjut perkara dimaksud dengan kemungkinan penerapan pasal maupun ketentuan undang-undang lainnya untuk mengoptimalkan asset recovery yang dinikmati tersangka," ujar Ali.

Berdasarkan penetapan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, KPK telah memperpanjang masa penahanan Lukas Enembe hingga 12 April 2023 di Rutan KPK.

Perpanjangan masa penahanan dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Pastikan Bakal Bergerak Apabila Ada Pelanggaran di Balik Pemecatan Brigjen Endar

Kapolri Pastikan Bakal Bergerak Apabila Ada Pelanggaran di Balik Pemecatan Brigjen Endar

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:49 WIB

Diduga Terseret Kasus Robot Trading, Raffi Ahmad Akui Kenal Wahyu Kenzo

Diduga Terseret Kasus Robot Trading, Raffi Ahmad Akui Kenal Wahyu Kenzo

Moots | Rabu, 12 April 2023 | 15:42 WIB

3 Fakta OTT KPK Pejabat DJKA di Semarang, Dugaan Transaksi Pakai Uang Asing

3 Fakta OTT KPK Pejabat DJKA di Semarang, Dugaan Transaksi Pakai Uang Asing

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:37 WIB

Terkini

IHSG Terbang Pagi Ini Setelah Perang AS-Usai, Pantau Saham AMMN dan DEWA

IHSG Terbang Pagi Ini Setelah Perang AS-Usai, Pantau Saham AMMN dan DEWA

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:17 WIB

Ratusan Pendaki Padati Gunung Lawu Demi Ritual 1 Suro

Ratusan Pendaki Padati Gunung Lawu Demi Ritual 1 Suro

Jatim | Senin, 15 Juni 2026 | 09:12 WIB

Jangan Lupa! Ada Diskon Tiket Kapal Feri Selama Libur Sekolah, Catat Tanggalnya

Jangan Lupa! Ada Diskon Tiket Kapal Feri Selama Libur Sekolah, Catat Tanggalnya

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:05 WIB

Emiten HGII Tebar Dividen Buat Pemegang Saham, Berapa Besarannya?

Emiten HGII Tebar Dividen Buat Pemegang Saham, Berapa Besarannya?

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:03 WIB

Kemenangan Buyar di Menit Akhir, Respons Frenkie de Jong Usai Belanda Ditahan Jepang

Kemenangan Buyar di Menit Akhir, Respons Frenkie de Jong Usai Belanda Ditahan Jepang

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 09:02 WIB

Siswa Kurang Mampu di Batam Bakal Terima Subsidi Biaya Pendidikan per Bulan

Siswa Kurang Mampu di Batam Bakal Terima Subsidi Biaya Pendidikan per Bulan

Batam | Senin, 15 Juni 2026 | 09:02 WIB

Harry Potter and the Order of the Phoenix: Ketika Visi Gelap Menjadi Nyata!

Harry Potter and the Order of the Phoenix: Ketika Visi Gelap Menjadi Nyata!

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB

Karapan Marmot, Tradisi Unik Penyambut Musim Kemarau di Lumajang

Karapan Marmot, Tradisi Unik Penyambut Musim Kemarau di Lumajang

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB

Skandal di Balik Kemenangan Jerman 7-1 atas Curacao, Petugas VAR Diselidiki FIFA

Skandal di Balik Kemenangan Jerman 7-1 atas Curacao, Petugas VAR Diselidiki FIFA

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 08:50 WIB

Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas

Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:49 WIB