DPD Partai Gerindra Jawa Barat menyebut Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana yang terkena OTT KPK bukan pengurus DPC Gerindra Kota Bandung. Melainkan cuma sebagai anggota.
Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Barat Ihsanudin pun menyerahkan sepenuhnya kasus Yana Mulyana soal dugaan suap pengadaan CCTV dan penyediaan jaringan internet Program Bandung Smart City kepada KPK.
"Pihak penegak hukum diminta segera membuktikan jika benar ada kasus suap melilit yang bersangkutan," kata Ihsanudin, Senin (17/4/2023), dikutip dari Antara.
Ihsanudin mengatakan kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terkena OTT KPK sangatlah mengecewakan.
Gerindra, kata Ihsanudin, marah dan kecewa atas tindakan Yana Mulyana yang bisa mencoreng citra partai berlambang burung Garuda tersebut.
"Mengapa saat Partai Gerindra elektabilitasnya naik tinggi, bahkan untuk calon presiden Pak Prabowo nomor satu dan ini tiba-tiba dari kadernya ada yang tersandung dugaan korupsi," kata Ihsanudin.
Dia mengakui OTT KPK terhadap Yana Mulyana bisa mencoreng elektabilitas partai. Apalagi Yana sempat menjadi kandidat Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung.
"Sangat kecewa karena terjadi itu. Mudah-mudahan ini masalah kecil dan sebetulnya ini kesalahan pribadi dia," katanya.
Menurut dia, sejumlah pengurus Partai Gerindra dan kolega mengaku tidak percaya dengan kasus OTT Yana Mulyana.
Baca Juga: Yana Mulyana Kena OTT, Netizen Minta KPK Turun ke Lampung: Usut Kasus Korupsi
"Jadi, komentar dari sahabat-sahabat juga merasa tidak percaya karena kan gimana-gimana juga dia sebelumnya pernah akan jadi kandidat Ketua DPC Gerindra Kota Bandung," kata Ihsanudin.
Ketika disinggung mengenai pendampingan hukum terhadap Yana Mulyana, Partai Gerindra mengaku belum bisa menentukan karena akan mengkaji dulu kasus tersebut.
"Namun, biasanya kalau dilihat kesalahannya ada unsur dari penindakan KPK, misalnya, akan membantu full."
"Tapi, kalau misalnya ini memang kesalahan dari Pak Yana, ya sudah kita sepenuhnya serahkan ke penegak hukum," kata dia.