33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

Bella

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
Komite Peringatan 33 Tahun Pembunuhan Marsinah mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat pada Selasa (5/5/2026). [Suara.com/Dinda]
baca 10 detik
  • Komite Peringatan Marsinah mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan buruh tahun 1993 sebagai pelanggaran HAM berat di Jakarta.
  • Aktivis menuntut pengusutan aktor intelektual di balik kematian Marsinah alih-alih hanya memberikan gelar pahlawan tanpa keadilan nyata.
  • Komnas HAM kehilangan arsip penyelidikan tahun 2013, namun diminta segera melanjutkan kasus agar tidak kedaluwarsa secara hukum.

Suara.com - Komite Peringatan 33 Tahun Pembunuhan Marsinah mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, pada Selasa (5/5/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak negara segera menetapkan kasus pembunuhan buruh PT Catur Putra Surya (CPS), Marsinah, pada tahun 1993 sebagai pelanggaran HAM berat.

Aktivis Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap negara yang dianggap hanya memberikan simbol tanpa keadilan nyata. Menurutnya, pemberian gelar pahlawan kepada Marsinah terasa kontradiktif jika aktor intelektual di balik pembunuhannya tetap melenggang bebas.

"Jangan hanya menjadikan Marsinah sebagai pahlawan gitu atau mendirikan museum untuk Marsinah begitu, tapi tidak melakukan pengusutan tuntas terhadap kasusnya dan mengungkap kebenaran siapa di balik pembunuhan Marsinah," tegas Mutiara Ika di depan kantor Komnas HAM, Selasa (5/5/2026).

Senada dengan itu, sebuah puisi yang dibacakan oleh seorang aktivis, Lami, dalam konferensi pers tersebut juga menyentil sikap pemerintah.

Komite Peringatan 33 Tahun Pembunuhan Marsinah mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat pada Selasa (5/5/2026). [Suara.com/Dinda]
Komite Peringatan 33 Tahun Pembunuhan Marsinah mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat pada Selasa (5/5/2026). [Suara.com/Dinda]

"Apakah gelar itu menjawab sunyi yang ia tinggalkan? Sungguh aneh. Kita lebih pandai merayakan kematian daripada keadilan. Lebih cepat memberi penghargaan daripada mengungkap kebenaran," seru Lami.

Hal lain yang mengejutkan terungkap dalam audiensi tersebut adalah pihak Komnas HAM mengaku belum bisa menemukan arsip penyelidikan tahun 2013 terkait kasus Marsinah.

Dian Septi dari Marsinah.id menyebut hilangnya arsip secara teknis tidak boleh menjadi alasan penghentian kasus.

"Tentu saja penuntasan kasus Marsinah tidak bisa diletakkan secara teknis hanya karena arsip yang hilang gitu. Karena kasus ini sudah 33 tahun mengalami stagnasi, dan Komnas HAM adalah pihak yang paling berwenang," ujar Dian Septi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengakui pihaknya perlu mengecek kembali dokumen lama tersebut.

baca juga

"Kami belum tahu ya sejauh mana fakta-fakta yang ditemukan penyelidikan pada masa itu. Itu kan berarti 12-13 tahun yang lalu ya, 13 tahun yang lalu. Nanti kami akan mengecek kembali," pungkas Anis.

Komite mendesak agar Komnas HAM segera menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat agar tidak kedaluwarsa secara hukum dan dapat berlanjut ke Pengadilan HAM Ad Hoc.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:52 WIB

Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan

Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Teriakan Suara Hati Buruh vs Bahasa Aman Para Elite

Teriakan Suara Hati Buruh vs Bahasa Aman Para Elite

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:13 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB

Terkini

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:00 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

×