33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

Bella

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
Komite Peringatan 33 Tahun Pembunuhan Marsinah mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat pada Selasa (5/5/2026). [Suara.com/Dinda]
baca 10 detik
  • Komite Peringatan Marsinah mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan buruh tahun 1993 sebagai pelanggaran HAM berat di Jakarta.
  • Aktivis menuntut pengusutan aktor intelektual di balik kematian Marsinah alih-alih hanya memberikan gelar pahlawan tanpa keadilan nyata.
  • Komnas HAM kehilangan arsip penyelidikan tahun 2013, namun diminta segera melanjutkan kasus agar tidak kedaluwarsa secara hukum.

Suara.com - Komite Peringatan 33 Tahun Pembunuhan Marsinah mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, pada Selasa (5/5/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak negara segera menetapkan kasus pembunuhan buruh PT Catur Putra Surya (CPS), Marsinah, pada tahun 1993 sebagai pelanggaran HAM berat.

Aktivis Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap negara yang dianggap hanya memberikan simbol tanpa keadilan nyata. Menurutnya, pemberian gelar pahlawan kepada Marsinah terasa kontradiktif jika aktor intelektual di balik pembunuhannya tetap melenggang bebas.

"Jangan hanya menjadikan Marsinah sebagai pahlawan gitu atau mendirikan museum untuk Marsinah begitu, tapi tidak melakukan pengusutan tuntas terhadap kasusnya dan mengungkap kebenaran siapa di balik pembunuhan Marsinah," tegas Mutiara Ika di depan kantor Komnas HAM, Selasa (5/5/2026).

Senada dengan itu, sebuah puisi yang dibacakan oleh seorang aktivis, Lami, dalam konferensi pers tersebut juga menyentil sikap pemerintah.

Komite Peringatan 33 Tahun Pembunuhan Marsinah mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat pada Selasa (5/5/2026). [Suara.com/Dinda]
Komite Peringatan 33 Tahun Pembunuhan Marsinah mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat pada Selasa (5/5/2026). [Suara.com/Dinda]

"Apakah gelar itu menjawab sunyi yang ia tinggalkan? Sungguh aneh. Kita lebih pandai merayakan kematian daripada keadilan. Lebih cepat memberi penghargaan daripada mengungkap kebenaran," seru Lami.

Hal lain yang mengejutkan terungkap dalam audiensi tersebut adalah pihak Komnas HAM mengaku belum bisa menemukan arsip penyelidikan tahun 2013 terkait kasus Marsinah.

Dian Septi dari Marsinah.id menyebut hilangnya arsip secara teknis tidak boleh menjadi alasan penghentian kasus.

"Tentu saja penuntasan kasus Marsinah tidak bisa diletakkan secara teknis hanya karena arsip yang hilang gitu. Karena kasus ini sudah 33 tahun mengalami stagnasi, dan Komnas HAM adalah pihak yang paling berwenang," ujar Dian Septi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengakui pihaknya perlu mengecek kembali dokumen lama tersebut.

baca juga

"Kami belum tahu ya sejauh mana fakta-fakta yang ditemukan penyelidikan pada masa itu. Itu kan berarti 12-13 tahun yang lalu ya, 13 tahun yang lalu. Nanti kami akan mengecek kembali," pungkas Anis.

Komite mendesak agar Komnas HAM segera menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat agar tidak kedaluwarsa secara hukum dan dapat berlanjut ke Pengadilan HAM Ad Hoc.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:52 WIB

Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan

Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Teriakan Suara Hati Buruh vs Bahasa Aman Para Elite

Teriakan Suara Hati Buruh vs Bahasa Aman Para Elite

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:13 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB

Terkini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

×