CEK FAKTA: Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Mario Dandy Dituntut Vonis Mati

Suara Moots | Suara.com

Kamis, 20 April 2023 | 08:37 WIB
CEK FAKTA: Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Mario Dandy Dituntut Vonis Mati
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan David. ([Suara.com/Iqbal])

Pelaku penganiayaan David Ozora Latumahina, Mario Dandy hingga kini masih menjalani proses hukum akibat ulahnya.

Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka atas pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Meski demikian, belakangan beredar kabar Mario Dandy divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana.

"GEGER MALAM INI II MARIO DANDY DITVNTUT VON!S M4TI, TERBUKTI LAKUKAN PEMBUNVHAN BERENCANA," tulis narasi unggahan video kanal YouTube Kabar News.

Lantas benarkah Mario Dandy dituntut vonis mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana? Selangkapnya mari kita simak dalam artikel ini.

Cek Fakta: benarkah Mario Dandy dituntut vonis mati karena pembunuhan berencana? (YouTube)
Cek Fakta: benarkah Mario Dandy dituntut vonis mati karena pembunuhan berencana? (YouTube) (sumber:)

Penjelasan Cek Fakta

Video berisi klaim Mario Dandy mendapat vonis hukuman mati karena penganiayaan yang dilakukannya terhadap David Ozora diunggah akun Youtube Kabar News pada tanggal 20 Maret 2023.

Faktanya Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pelanggaran pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang telah direncanakan.

Ancaman hukuman maksimal yang bakal diterima Mario Dandy yakni 12 tahun penjara.

Video dengan durasi 8 menit itu berisi tentang kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy dkk kepada David Ozora. 

Dalam kasus tersebut korban serta salah satu pelakunya masih di bawah umur. Salah satu yang ikut berkomentar adalah Kombes Hengky Haryadi. 

Ia menuturkan bahwa yang dilakukan Mario Dandy (menyebarkan video) merupakan bentuk pelanggaran yang tidak disadari oleh remaja tersebut.

Usai dilakukan penelusuran, video tersebut merupakan video yang pernah diupload kanal Youtube KOMPASTV dengan judul “30 menit Menegangkan! Terungkap Fakta Momen Mario Aniaya David?” pada 17 Maret lalu.

Dalam video itu merupakan wawancara Rosi Silalahi kepada Kombes Hengky Haryadi selaku Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Mario Dandy juga terbukti melanggar UU ITE. Dalam Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 3 menyebut orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik bisa terancam pidana, dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cek Fakta: Breaking News! Argentina Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, FIFA Buka Peluang untuk Indonesia?

Cek Fakta: Breaking News! Argentina Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, FIFA Buka Peluang untuk Indonesia?

| Rabu, 19 April 2023 | 11:21 WIB

Cek Fakta: Video Panas Agnes dan Mario Dandy Wik Wik di Hotel, Rekaman dari Ponsel, Benarkah?

Cek Fakta: Video Panas Agnes dan Mario Dandy Wik Wik di Hotel, Rekaman dari Ponsel, Benarkah?

| Rabu, 12 April 2023 | 11:01 WIB

AG 5 Kali Berhubungan Seks dengan Mario Dandy, Warganet: Jangan Panggil Aku Anak Kecil, Paman!

AG 5 Kali Berhubungan Seks dengan Mario Dandy, Warganet: Jangan Panggil Aku Anak Kecil, Paman!

| Selasa, 11 April 2023 | 08:18 WIB

Tok! AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan, Rekam Jejak Mantan Kekasih Mario Dandy hingga Berujung Penjara

Tok! AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan, Rekam Jejak Mantan Kekasih Mario Dandy hingga Berujung Penjara

| Senin, 10 April 2023 | 15:14 WIB

25 Artis Tanah Air Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang ayah Mario Dandy, Nama Raffi Ahmad hingga Rizky Billar Ikut Terseret

25 Artis Tanah Air Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang ayah Mario Dandy, Nama Raffi Ahmad hingga Rizky Billar Ikut Terseret

| Senin, 03 April 2023 | 13:35 WIB

Derai Air Mata Ernie Mieke Ibunda Mario Dandy Bikin Netizen Terbelah: Ibu Ini Kelihatan Orang Baik?

Derai Air Mata Ernie Mieke Ibunda Mario Dandy Bikin Netizen Terbelah: Ibu Ini Kelihatan Orang Baik?

| Senin, 03 April 2023 | 09:18 WIB

CEK FAKTA: Kejagung Turun Tangan, Mario Dandy dan Agnes Divonis Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: Kejagung Turun Tangan, Mario Dandy dan Agnes Divonis Mati, Benarkah?

| Kamis, 30 Maret 2023 | 13:56 WIB

Terkini

Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering

Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 23:30 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu

Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu

Sumsel | Rabu, 15 April 2026 | 22:51 WIB

Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan

Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan

Sumsel | Rabu, 15 April 2026 | 22:50 WIB

Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?

Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?

Sport | Rabu, 15 April 2026 | 22:36 WIB

Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4

Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4

Bogor | Rabu, 15 April 2026 | 22:34 WIB

Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi

Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi

Jabar | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal

Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB