Eks Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dikabarkan telah bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat 11 April lalu.
Pria yang merupakan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang itu bebas dari Lapas Sukamiskin dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) usai menjalani hukuman 9 tahun penjara.
Di tengah kabar kebebasan Anas Urbaningrum tersebut, banyak kabar miring berkaitan dengan bebasnya Anas Urbaningrum. Salah satunya mengklaim Anas Urbaningrum terbukti nyogok demi bebas dari Lapas Sukamiskin
"ANAS TERBUKTI LAKUKAN SOGOK DEMI KEBEBASAN," tulis narasi akun YouTube "Ruang Indonesia" sebagai keterangan video unggahannya.
Lantas benarkah Anas Urbaningrum terbukti nyogok demi bebas? selengkapnya mari simak melalui artikel berikut ini.

Penjelasan Cek Fakta
Video berisi klaim Anas Urbaningrum terbukti nyogok demi bebas diunggah akun YouTube "Ruang Indonesia" pada 17 April 2023.
Namun, video tersebut tidak memiliki keterikatan antara judul dan isi konten, klaim video tersebut Anas Urbaningrum terbukti lakukan sogok demi bebas.
Usai dilakukan penelusuraan, thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Arteria Dahlan Digerebek Bareskrim, Harta Melimpah Berhasil Diamankan
Faktanya, Anas Urbaningrum tidak melakukan sogok pada siapapun, Anas memang bebas sesuai masa hukuman yang diberikan pada tahun 2014 silam dan pada 11 April 2023 dinyatakan bebas setelah melakukan masa tahanan selama 9 tahun.
Kesimpulan
Video berisi klaim Anas Urbaningrum lakukan sogok agar bebas dari penjara adalah salah. Faktanya Anas Urbaningrum memang bebas pada 11 April 2023 setelah melakukan masa tahanan selama 9 tahun.
Dengan demikian, klaim Anas terbukti lakukan sogok demi bebas adalah salah dan masuk kategori dalam ketegori konten yang dimanipulasi.