Baru-baru ini beredar kabar Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto tak tersentuh hukum selama belasan tahun beredar di Facebook.
Kabar yang mengklaim selama 14 tahun Kadinkes lampung tak tersentuh hukum beredar melalui video yang diunggah akun Facebook Seputar Nusantara.
Klaim tersebut bahkan menyebut seluruh aset dan mobil mewah Kadinkes Lampung disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"TERB0NGK4R.!! 14 TAHUN TAK TERSENTUH HVKVM, SELURUH ASET & MOBIL MEWAH KADINKES LAMPUNG DISITA KPK," tulis narasi unggahan tersebut.
Lantas benarkah klaim terkait 14 tahun Kadinkes Lampung tak tersentuh hukum hingga seluruh aset dan mobil mewah disita KPK?
Penjelasan Cek Fakta
Video berisi klaim terkait 14 tahun Kadinkes Lampung tak tersentuh hukum hingga seluruh aset dan mobil mewah disita KPK diunggah akun Facebook Seputar nusantara pada 24 April 2023 mengunggah sebuah video yang menampilkan foto seorang wanita mengenakan baju orange.
Setelah dilakukan penelusuran, adanya video yang menampilkan foto seorang wanita mengenakan baju orange yang diklaim adalah penyitaan seluruh aset Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto merupakan konten yang dimanipulasi.
Faktanya, penyitaan seluruh aset Kadinkes Lampung. Foto di video itu adalah foto hasil manipulasi dari foto tersangka IS (31) yang sempat mengaku menjadi korban pembegalan di Mapolres Garut, Senin, 11 Oktober 2021.
Baca Juga: CEK FAKTA: Arteria Dahlan Ditangkap Karena Sembunyikan LHKPN untuk Menghindari Pajak, Benarkah?
Foto yang identik, diunggah di artikel berita berjudul “Duduk Perkara Perempuan Berbohong Dibegal Rp 1,3 Miliar, Ternyata Pusing Ditagih Utang Rentenir Rp 25 Miliar” yang terbit di situs Kompas.com pada 12 Oktober 2021.
DIlansir dari artikel ini, perempuan asal Garut bernama IS (31) sempat menghebohkan warga gara-gara mengaku jadi korban begal pada 8 Oktober 2021 lalu hingga uang Rp 1,3 miliar dan motornya dirampas pelaku. Nyatanya, itu hanya kebohongan IS semata.
IS sempat membuat drama pingsan di Polsek Cisurupan saat dirinya hendak dimintai keterangan oleh polisi. Penyelidikan polisi pun terhambat lantaran IS harus dibawa ke Puskesmas Cisurupan.
Di puskesmas, IS histeris hingga dibantu bernapas dengan oksigen dan harus dirawat dua hari. Namun akhirnya ketahuan jika ia hanya merekayasa kejadian itu agar lepas dari utang rentenir.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi. Ia mengatakan IS yang mengaku korban begal akhirnya jadi tersangka. IS melakukan kebohongan dibegal, lantaran terjebak utang rentenir sebesar Rp 25 miliar.
“Utangnya pusing, catatan rentenir (utang IS) antara Rp 10 miliar hingga Rp 25 miliar lebih,” ujar Dede seperti dikutip dari Tribunjabar.id, Senin (11/10/2021).