Suara.com - Peristiwa dugaan perselingkuhan melibatkan oknum aparat terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, memicu penggerebekan dramatis pada Jumat, 17 April 2026.
Seorang anggota Brigade Mobil atau Brimob Polda Sultra menggerebek istrinya yang diduga bersama oknum anggota TNI di penginapan kawasan Anduonohu.
Penggerebekan dilakukan langsung oleh suami perempuan tersebut dengan dukungan sejumlah personel yang turut mengamankan situasi di lokasi kejadian.
Perempuan yang digerebek diketahui merupakan anggota Bhayangkari, sedangkan pria yang bersamanya diduga merupakan oknum anggota TNI aktif.
Identitas lengkap kedua pihak hingga kini belum diungkap secara resmi oleh aparat berwenang yang masih mendalami kasus tersebut.
Lokasi penggerebekan berada di sebuah indekos atau penginapan dengan nomor kamar AA.13 di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.
Sejumlah petugas gabungan terlihat berada di lokasi, diduga melibatkan unsur Propam, Paminal, serta personel lain yang melakukan pemeriksaan.
Situasi di depan kamar tampak tegang namun terkendali, dengan beberapa petugas berseragam polisi berjaga di sekitar pintu yang terbuka.
Seorang pria yang diduga oknum TNI terlihat mengenakan pakaian loreng berdiri di dekat pintu bersama petugas saat penggerebekan berlangsung.
Rekaman video memperlihatkan suasana di dalam kamar ketika petugas mulai melakukan pendataan terhadap pihak yang diduga terlibat kasus tersebut.
Seorang wanita yang diduga anggota Bhayangkari terlihat duduk di atas tempat tidur sambil menunduk dan menutupi wajahnya.
Petugas dengan atribut bertuliskan Paminal tampak memegang berkas dan melakukan interogasi awal terhadap wanita tersebut di dalam kamar.
Beberapa pria lain, termasuk sosok yang diduga terlibat, terlihat berdiri di sekitar pintu dan mengamati proses pemeriksaan berlangsung.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan laporan telah diterima.