Teddy Minahasa Banding Vonis Seumur Hidup, Hotman Paris: Perjuangan Masih Panjang

Suara Moots

Selasa, 09 Mei 2023 | 21:54 WIB
Teddy Minahasa Banding Vonis Seumur Hidup, Hotman Paris: Perjuangan Masih Panjang
Pengacara Hotman Paris Hutapea dan kliennya Teddy Minahasa yang merupakan terdakwa kasus peredaran sabu dalam sidang vonis di PN Jakbar, Selasa (9/5/2023). ([Suara.com/Alfian Winanto])

Pengacara Hotman Paris Hutapea memastikan kliennya, Teddy Minahasa, akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Diketahui, Teddy Minahasa divonis pidana seumur hidup terkait kasus peredaran sabu, Selasa (9/5/2023). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, jaksa menuntut Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati.

Hotman Paris sendiri memastikan Teddy akan mengajukan banding. 

"Setelah sidang putusan vonis tadi menyatakan Teddy Minahasa dituntut penjara seumur hidup, Teddy meminta untuk ajukan banding," ungkap Hotman usai sidang vonis.

Hotman menambahkan, kliennya merasa bingung dengan putusan hakim. Sebab diklaimnya banyak hal yang tak dipertimbangkan.

"Teddy sudah mengeluarkan perintah agar pada tanggal 28 September musnahkan, tetapi kok masih ada penjualan Oktober?"

"Antara September sampai Oktober, jaksa maupun hakim tidak mempertimbangkan apakah ada bukti bahwa Teddy Minahasa masih suruh jual," ungkap Hotman.

Harusnya, kata Hotman, hal tersebut dipertimbangkan. Kalaupun ditolak harusnya dipertimbangkan dulu.

baca juga

Hotmat melanjutkan, tidak ada juga uji laboratorium perbandingan antara sabu yang ada di sini dengan sabu yang ada di Bukittinggi.

"Selain itu, mengenai menikmati uang, tidak ada saksi. Saksi yang ada hanya si Doddy. Tidak ada saksi yang mengatakan dia (Teddy) menerima uang sama sekali. CCTV juga mengatakan tidak," katanya.

Hotman melanjutkan, dalam persidangan juga tidak ada saksi yang mengatakan penukaran sabu dengan tawas. Karena itu, Teddy Minahasa ajukan banding. 

"Perjuangan masih panjang. Masih ada banding, kasasi dan Peninjauan Kembali (PK)," pungkas Hotman Paris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis Seumur Hidup, Ini Hal yang Memberatkan Hukuman Teddy Minahasa

Divonis Seumur Hidup, Ini Hal yang Memberatkan Hukuman Teddy Minahasa

Moots | Selasa, 09 Mei 2023 | 21:46 WIB

Loloskan Irjen Teddy Minahasa dari Hukuman Mati, Berikut Bayaran Hotman Paris

Loloskan Irjen Teddy Minahasa dari Hukuman Mati, Berikut Bayaran Hotman Paris

Bisnis | Selasa, 09 Mei 2023 | 21:22 WIB

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris:  Putusan Hakim Copy Paste dari Replik dan JPU

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris: Putusan Hakim Copy Paste dari Replik dan JPU

Video | Selasa, 09 Mei 2023 | 22:05 WIB

Terkini

Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!

Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!

Entertainment | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:46 WIB

Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel

Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:46 WIB

Minat Investasi Turun, Harga Acuan Emas Merosot

Minat Investasi Turun, Harga Acuan Emas Merosot

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:45 WIB

Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?

Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?

Sumsel | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:44 WIB

Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia

Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia

Banten | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:44 WIB

Ramai Video Pagar Besi di Mal, Penasihat Presiden: Kita Doakan Bangsa Kita Aman

Ramai Video Pagar Besi di Mal, Penasihat Presiden: Kita Doakan Bangsa Kita Aman

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:41 WIB

Sekolah Rakyat Wonosobo Terima Ratusan Siswa Baru, Wamensos: Harapan Keluarga Kurang Mampu

Sekolah Rakyat Wonosobo Terima Ratusan Siswa Baru, Wamensos: Harapan Keluarga Kurang Mampu

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:37 WIB

Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan

Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan

Jawa Tengah | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:35 WIB

Menguji Klaim Sudaryono, Benarkah Membandingkan Sekolah Rusak dengan MBG Tak Fair?

Menguji Klaim Sudaryono, Benarkah Membandingkan Sekolah Rusak dengan MBG Tak Fair?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:35 WIB

Gandeng Produser TWICE, Shi Shi Siap Go International Lewat EP 'The Taste Of...'

Gandeng Produser TWICE, Shi Shi Siap Go International Lewat EP 'The Taste Of...'

Entertainment | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:34 WIB

×