Syarif Fasha resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Jambi. Surat itu sebagai syarat maju jadi bakal caleg DPR dari Dapil Jambi.
Syarif mengatakan surat itu disampaikan pada 9 Mei 2023. Ditujukan kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk diserahkan ke Mendagri.
Selain itu, surat Syarif Fasha mundur Wali Kota Jambi juga diberitahukan ke KPU Kota Jambi, KPU Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi.
Surat permohonan pengunduran diri tersebut juga sudah diterima dan ada tanda terima dari Gubernur Jambi melalui Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.
Selanjutnya surat tersebut akan dibawa oleh Gubernur Jambi dan disampaikan ke Kemendagri.
"Surat permohonan mundur diri itu sudah saya ajukan sebelum pendaftaran ke KPU," kata dia, Senin (23/5/2023).
"Saat ini sedang di proses karena masih di konsultasikan dulu ke Kemendagri," imbuhnya yang juga menjabat Ketua DPW NasDem Jambi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Fauzi mengatakan DPRD Kota Jambi sudah mendapatkan surat pengunduran diri dari Syarif Fasha.
Selanjutnya DPRD hanya menunggu SK pemberhentian dari Kemendagri untuk selanjutnya melakukan rapat paripurna untuk proses pergantian.
Jika masih ada sisa jabatan pada periode tersebut, maka akan digantikan oleh Wakil Wali Kota Jambi.
Fauzi mengatakan prosedur pengajuan pengunduran diri Wali Kota Jambi tersebut sudah tepat karena sebagai syarat maju di Pileg 2024.
Sebagai Wali Kota Jambi, jabatan Syarif Fasha akan berakhir pada November 2023 mendatang.