Caplok Bahu Jalan, 22 Ruko di Pluit Dibongkar 200 Satpol PP DKI

Suara Moots

Rabu, 24 Mei 2023 | 15:40 WIB
Caplok Bahu Jalan, 22 Ruko di Pluit Dibongkar 200 Satpol PP DKI
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin ([ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna])

Pemprov DKI Jakarta membongkar puluhan ruko yang melanggar peraturan dengan mencaplok bahu jalan dan saluran air di Pluit, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). Ada 200 personel Satpol PP DKI yang dikerahkan dalam pembongkaran ini. 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pembongkaran dilakukan setelah pihaknya melakukan sosialialisasi kepada para pemilik ruko untuk membongkar sendiri bangunan mereka yang menyerobot bahu jalan serta saluran air.

"Sosialisasi sudah dilakukan sampai tanggal 23 Mei kemarin," kata Arifin, Rabu (24/5).

"Kami Satpol PP dari tingkat kota dan provinsi menanggapi permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan ruko-ruko di tempat ini (Blok Z4 Utara Pluit Karang Niaga) mendapatkan Rekomtek) pada 17 Mei untuk membongkar paksa," imbuhnya.

Arifin mengatakan, hasil pemantauan petugas selama empat hari mengawasi lokasi Pluit Karang Niaga kemarin, baru ada sejumlah ruko yang pemiliknya kooperatif membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan.

"Kemudian hari ini adalah batas waktu terakhir untuk kami lakukan eksekusi. Hari ini komitmen kami dari Satpol PP melakukan eksekusi pembongkaran.

"Pembongkaran ini maksudnya untuk mengembalikan semua fungsi yang ada, fungsi jalan, fungsi saluran, fungsi bangunan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Arifin.

Saat ini petugas dari Satpol PP, beberapa dari Suku Dinas Sumber Daya Air, dan dari dinas lain, secara terpadu melakukan pembongkaran sekitar 22 bangunan ruko yang melanggar aturan.

"Lebih kurang 200 orang petugas," kata Arifin.

baca juga

Arifin tak mempermasalahan jika ada warga yang protes maupun menolak petugas membongkar bangunan yang melanggar aturan yang dibangun pemilik ruko.

Karena memang setiap orang boleh berpendapat, boleh menyampaikan aspirasinya.

"Tetapi kami di sini lebih kepada penegakan aturan, saluran yang ditutup kemudian jalanan, pengembalian fungsi jalan," ujar dia.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan teknis pembongkaran yang dilakukan petugas nantinya mestinya bisa dilanjutkan lagi oleh warga.

"Enggak (ada dispensasi), besok kan kami bongkar. Bukan berarti kami yang bongkar semua. Tapi nanti mereka yang lanjutkan lagi," kata Ali, Selasa (23/5/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heru Budi Izinkan Pembongkaran Ruko di Pluit Sampai Sebulan, Tapi yang Tutup Jalan Harus Dimulai Sekarang

Heru Budi Izinkan Pembongkaran Ruko di Pluit Sampai Sebulan, Tapi yang Tutup Jalan Harus Dimulai Sekarang

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 19:53 WIB

Hari Terakhir Peringatan Pemkot, Baru Satu dari 42 Ruko Pluit yang Rampung Bongkar Bangunan Melanggar

Hari Terakhir Peringatan Pemkot, Baru Satu dari 42 Ruko Pluit yang Rampung Bongkar Bangunan Melanggar

Jakarta | Selasa, 23 Mei 2023 | 17:04 WIB

Baru Tiga dari 20 Ruko Dibongkar Karena Makan Badan Jalan, Walkot Jakut: Alasannya Belum Dapat Tukang

Baru Tiga dari 20 Ruko Dibongkar Karena Makan Badan Jalan, Walkot Jakut: Alasannya Belum Dapat Tukang

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 14:57 WIB

Terkini

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:07 WIB

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 20:06 WIB

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:05 WIB

×