Polisi Utamakan Restorative Justice di Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka

Suara Moots | Suara.com

Kamis, 25 Mei 2023 | 16:28 WIB
Polisi Utamakan Restorative Justice di Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. ([Suara.com/M Yasir])

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta penyidik mengedepankan restorative justice (keadilan restoratif) alias penyelesaian di luar jalur hukum, terkait kasus istri korban KDRT jadi tersangka di Depok, Jawa Barat.

Karyoto menjelaskan, dalam kasus ini, pasangan suami istri RJ dan PB sama-sama saling menganiaya. Keduanya pun saling melaporkan kasus KDRT ini ke Polres Metro Depok.

"Kalau memungkinkan untuk restorative justice, akan kita lakukan," kata Karyoto di Mapolres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).

"Karena semangat dalam Undang-Undang KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh," sambungnya.

Polisi sendiri memutuskan menghentikan sementara kasus suami istri saling aniaya ini. Alasannya karena suami berinisial RJ butuh pengobatan, sedangkan sang istri PB diberi waktu untuk merenung.

"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu, istilahnya kontemplasi," tutur Karyoto.

"Apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik, keduanya akan kita pertemukan kembali," jelasnya.

Kasus ini sendiri mendapat atensi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Mahfud menghubungi Kapolda Metro Jaya, meminta penanganan kasus tersebut mengedepankan prinsip keadilan.

Atas dasar itu, Karyoto langsung mendatangi Polres Metro Depok untuk mengeceklangsung perkembangan penanganan perkaranya.

"Pak Menkopolhukam sempat menelepon saya. (Kasus ini) menjadi atensi beliau," ujar Karyoto.

Sebelumnya, kasus KDRT suami istri di Depok, viral di media sosial Twitter.

Sebuah cuitan yang diunggah oleh akun @saharahanum dan mengaku sebagai adik korban, pada Selasa (23/5) menyebutkan : 

"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka !!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa," tulis pengunggah.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, polisi menetapkan pasangan suami istri tersebut sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bicara Kasus KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda Tak Kuasa Tahan Tangis

Bicara Kasus KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda Tak Kuasa Tahan Tangis

Your Say | Kamis, 25 Mei 2023 | 16:03 WIB

Polisi Hentikan Sementara Penyidikan Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok, Ini Alasannya

Polisi Hentikan Sementara Penyidikan Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok, Ini Alasannya

| Kamis, 25 Mei 2023 | 15:56 WIB

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Pasutri di Depok Setelah Mahfud MD Telepon Kapolda

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Pasutri di Depok Setelah Mahfud MD Telepon Kapolda

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 15:33 WIB

Terkini

Isak Tangis Pecah di Pemakaman Myta, Dokter Muda Diduga 3 Bulan Tanpa Libur di RSUD KH Daud Arif

Isak Tangis Pecah di Pemakaman Myta, Dokter Muda Diduga 3 Bulan Tanpa Libur di RSUD KH Daud Arif

Sumsel | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:57 WIB

5 Sepatu Lari Reebok Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan

5 Sepatu Lari Reebok Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:55 WIB

Mitos Sekolah Gratis: Menelusuri Labirin Biaya di Balik SPP Nol Rupiah

Mitos Sekolah Gratis: Menelusuri Labirin Biaya di Balik SPP Nol Rupiah

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:50 WIB

Era Baru Smartphone: 5 HP 2026 dengan Daya Tahan 3 Hari dan Performa Ngebut

Era Baru Smartphone: 5 HP 2026 dengan Daya Tahan 3 Hari dan Performa Ngebut

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:50 WIB

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:41 WIB

Viral Buket Bunga dari Korban Selamat Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Pesannya Bikin Nangis

Viral Buket Bunga dari Korban Selamat Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Pesannya Bikin Nangis

Entertainment | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:40 WIB

Viral Digerebek Istri di Kamar Kos dengan Wanita Lain, Dosen UIN Jambi Klaim Kejadian Diset

Viral Digerebek Istri di Kamar Kos dengan Wanita Lain, Dosen UIN Jambi Klaim Kejadian Diset

Sumsel | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:39 WIB

30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Mei 2026: Jutaan Koin Menunggu, Main Makin Tenang

30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Mei 2026: Jutaan Koin Menunggu, Main Makin Tenang

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:21 WIB

Dari Carnaby Street ke New York: Realitas yang Menampar dalam The Look

Dari Carnaby Street ke New York: Realitas yang Menampar dalam The Look

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:20 WIB

Garudayaksa FC Promosi ke Liga 1

Garudayaksa FC Promosi ke Liga 1

Bogor | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:18 WIB