Minta Pisah Sel dari Mario Dandy, Permintaan Shane Lukas Dikabulkan Hakim

Suara Moots

Selasa, 06 Juni 2023 | 15:24 WIB
Minta Pisah Sel dari Mario Dandy, Permintaan Shane Lukas Dikabulkan Hakim
Mario Dandy dan Shane Lukas (kiri) menghadiri sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023). ([Suara,com/Adiyoga Priyambodo])

Permintaan terdakwa Shane Lukas (19) pisah sel tahanan dari Mario Dandy Satriyo (20) dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui, Shane dan Mario Dandy ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, sejak Selasa (30/5/2023). 

Keduanya dipindah ke Lapas Salemba setelah sebelumnya ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang.

"Majelis menyikapi, jadi permohonan saudara dikabulkan," kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono dalam persidangan, Selasa (6/6/2023).

Alimin menambahkan jika pihak Shane meminta penetapan secara tertulis, maka pihaknya siap untuk membuatkan.

Sementara itu, kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing menuturkan alasan kliennya meminta pemisahan sel tahanan demi menghindari tekanan sosial dan psikologis dari Mario Dandy.

Terlebih, menurut dia, tekanan yang dialami Shane sudah dialami bahkan sebelum terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada korban David pada Senin (20/2).

"Adanya penekanan sosial dan psikologis dari Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa," ujar Happy.

Pada hari ini, PN Jaksel menggelar sidang perdana dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora (17) sekitar pukul 11.00 WIB.

baca juga

Perkara ini  termasuk melibatkan pelaku anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Sementara itu, sidang Mario Dandy cs akan dilanjutkan pada Selasa (13/6/2023) dan Kamis (15/6/2023) mendatang mulai pukul 10.00 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Adapun nantinya akan diperiksa lima orang saksi yang terdapat dua orang dari keluarga korban David serta satpam yang berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami mohon pada jaksa penuntut umum mendahulukan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara," ujar hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngaku Dapat Tekanan dari Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pindah Sel

Ngaku Dapat Tekanan dari Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pindah Sel

Entertainment | Selasa, 06 Juni 2023 | 15:13 WIB

Hakim Perintahkan Shane Lukas dan Mario Dandy Pisah Sel di Lapas Salemba

Hakim Perintahkan Shane Lukas dan Mario Dandy Pisah Sel di Lapas Salemba

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 15:05 WIB

Rekam dan Biarkan Mario Dandy Aniaya David Ozora, Shane Lukas Didakwa Pasal Berlapis

Rekam dan Biarkan Mario Dandy Aniaya David Ozora, Shane Lukas Didakwa Pasal Berlapis

Entertainment | Selasa, 06 Juni 2023 | 14:42 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×