Ngaku Dapat Tekanan dari Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pindah Sel

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 06 Juni 2023 | 15:13 WIB
Ngaku Dapat Tekanan dari Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pindah Sel
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas (tengah) tiba saat pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso].

Suara.com - Pernyataan mengejutkan datang dari pihak Shane Lukas Lumbantoruan usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Ia mengaku di bawah tekanan Mario Dandy Satriyo saat ikut membantu tindak penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

"Sebelum dan saat terjadinya peristiwa pidana pada tanggal 20 Februari 2023, terdakwa Shane berada dalam tekanan sosial psikologis oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo," ujar kuasa hukum Shane Lukas Lumbantoruan, Happy Sihombing.

Tekanan tak berhenti di situ. Saat kasus tersebut masuk persidangan, Shane juga mengaku ditekan Mario.

"Itu terjadi juga menjelang sidang, dan patut diduga akan terjadi juga selama sidang," ujar  Happy Sihombing.

Karenanya, Shane Lukas Lumbantoruan yang kini tinggal satu sel bersama Mario Dandy Satriyo di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta meminta kepada majelis hakim agar dipindahkan. 

"Ini demi keamanan Shane dan agar tidak terpengaruh. Patut diduga masih akan ada penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario Dandy Satriyo yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa," ujar Happy Sihombing.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dimintai pendapat majelis hakim, menolak usulan memindahkan sel Shane Lukas Lumbantoruan. Mereka berdalih tidak punya wewenang memindahkan tahanan titipan seperti Shane Lukas Lumbantoruan.

"Tahanan ini pada prinsipnya titipan di rutan. Jadi untuk penetapan atau penempatan tahanan, itu kami tidak pernah mencampuri kewenangan dari rutan," kata jaksa.

Namun situasi bisa berbeda andai permintaan pemindahan tahanan datang dari hakim. Pihak rutan atau lapas bisa memindahkan tahanan mengikuti penetapan hakim.

baca juga

"Jika mungkin Yang Mulia Majelis Hakim mengeluarkan penetapan untuk itu, kami akan koordinasikan dengan pihak rutan," kata jaksa. 

Mendengar penjelasan JPU, majelis hakim kemudian mengabulkan permintaan Shane Lukas Lumbantoruan.

"Kalau memang diperlukan penetapannya, kami buat penetapannya," ucap hakim. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mario Dandy Cengengesan Terus, Ernest Prakasa: Anak Ini Emang Rada Tolil

Mario Dandy Cengengesan Terus, Ernest Prakasa: Anak Ini Emang Rada Tolil

Deli | Selasa, 06 Juni 2023 | 14:58 WIB

Rekam dan Biarkan Mario Dandy Aniaya David Ozora, Shane Lukas Didakwa Pasal Berlapis

Rekam dan Biarkan Mario Dandy Aniaya David Ozora, Shane Lukas Didakwa Pasal Berlapis

Entertainment | Selasa, 06 Juni 2023 | 14:42 WIB

Shane Lukas Didakwa Aniaya David Ozora Secara Berencana dengan Mario Dandy dan AG

Shane Lukas Didakwa Aniaya David Ozora Secara Berencana dengan Mario Dandy dan AG

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 14:38 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×