Menkopolhukam: Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Ditutup, Tindak Pidana Panji Gumilang Akan Diselesaikan

Suara Moots | Suara.com

Selasa, 11 Juli 2023 | 22:31 WIB
Menkopolhukam: Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Ditutup, Tindak Pidana Panji Gumilang Akan Diselesaikan
Menkopolhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023). ([ANTARA])

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan Ponpes Al Zaytun tidak akan ditutup ataupun dijatuhi sanksi. Namun demikian, proses pidana pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, akan terus berlanjut.

"Jadi, (polemik) Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (11/7/2023).

Mahfud menyampaikan sering kali kasus yang menyangkut Al Zaytun muncul menjadi sorotan publik, kemudian redup.

"Setiap muncul, lalu hilang lagi. Mau Pemilu muncul lagi. Sekarang, selesaikan! Dengan catatan, Al Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan," tegas Menkopolhukam.

Mahfud menyampaikan, pemerintah menilai Ponpes Al Zaytun merupakan institusi pendidikan yang baik. Untuk itu akan dibina oleh pemerintah.

"Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya sehingga kami akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotor-kotorannya di dalam pelaksanaannya."

"Tetap, Pondok Pesantren Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan," ujarnya.

Mahfud melanjutkan, pemerintah berencana menarik pengelolaan Pondok Pesantren agar berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Akan tetapi, terkait kasus hukum Panji Gumilang, Mahfud menegaskan akan diselesaikan.

"Panji Gumilang, yang merupakan tokoh di Pondok Pesantren Al Zaytun ini tindak pidananya akan kami selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik," kata Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menyampaikan dugaan Panji Gumilang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) telah dilaporkan ke kepolisian.

"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri, yaitu tentang tindak pidana pencucian uang. Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan Pondok, atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," kata Mahfud MD.

Dia menjelaskan beberapa tindak pidana yang diduga dilakukan Panji Gumilang, di antaranya penggelapan dana, penipuan, pelanggaran aturan tata kelola dana yayasan, dan penyalahgunaan dana BOS (bantuan operasional sekolah).

"Itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang. Pencucian uang dengan penggelapan, pencucian uang dengan penipuan, pencucian karena Undang-Undang Yayasan, pencucian karena penggunaan dana BOS, dan sebagainya. Itu sudah kami laporkan ke Bareskrim (Polri)," kata Menkopolhukam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Babak Baru Kontroversi Al Zaytun, Segera Ada Tersangka, Siapa?

Babak Baru Kontroversi Al Zaytun, Segera Ada Tersangka, Siapa?

| Senin, 10 Juli 2023 | 19:59 WIB

Apa Itu Komune? Disebut Menko PMK Sistem yang Dipakai Al Zaytun

Apa Itu Komune? Disebut Menko PMK Sistem yang Dipakai Al Zaytun

| Rabu, 28 Juni 2023 | 21:56 WIB

Minta Pemerintah Cabut Izin Ponpes Al Zaytun, Habib Bahar Siap Tampung Santrinya: Gratis...

Minta Pemerintah Cabut Izin Ponpes Al Zaytun, Habib Bahar Siap Tampung Santrinya: Gratis...

| Rabu, 28 Juni 2023 | 21:45 WIB

FPI Minta Pemerintah Tetapkan Ponpes Al Zaytun Sebagai Organisasi Terlarang

FPI Minta Pemerintah Tetapkan Ponpes Al Zaytun Sebagai Organisasi Terlarang

| Rabu, 28 Juni 2023 | 21:36 WIB

Tersandung Kasus Dugaan Aliran Sesat, Panji Gumilang Sebut Al Zaytun Terakreditasi A, Kok Bisa?

Tersandung Kasus Dugaan Aliran Sesat, Panji Gumilang Sebut Al Zaytun Terakreditasi A, Kok Bisa?

| Rabu, 28 Juni 2023 | 17:34 WIB

Terkini

Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri

Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:00 WIB

Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang

Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:45 WIB

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:45 WIB

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:28 WIB

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:15 WIB

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:00 WIB

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB