Wali Kota Medan Bobby Nasution angkat bicara terkait kritikan dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Ia dikritik lantaran meminta polisi menembak mati begal di wilayahnya.
"Kena marah LBH ya saya? Tanggapannya? Untuk LBH sama apa (KontraS) juga, pokoknya mewakili para begal, terima kasih," ujar Bobby Nasution sembari tersenyum, usai hadiri Rakernas XVI APEKSI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/7/2023).
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengatakan, aksi begal di Kota Medan sudah semakin meresahkan masyarakat.
"Tanya kepada masyarakat, kondisinya, para korban-korban begal di Kota Medan yang sudah banyak. Kalau saya, wajib mendukung masyarakat. Itu kalau saya ya," ungkapnya.
Sebelumnya, Bobby Nasution geram dengan tindakan para begal di wilayahnya. Ia pun mendesak polisi bertindak tegas terhadap para pelaku.
"Kejahatan begal dan geng motor saat ini sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat dan harus ditindak tegas, apalagi para pelaku yang sudah melakukan aksi tersebut berulang kali," tulis Bobby di akun Instagramnya, Jumat (7/7/2023).
"Saya harap pihak kepolisian lebih tegas untuk menindak para pelaku di lapangan, walaupun harus ditembak mati," imbuh suami Kahiyang Ayu ini.
Terkait ini, KontraS meminta Bobby Nasution meminta maaf kepada publik atas pernyataannya itu.
"Kami mendesak Wali Kota Medan untuk meminta maaf dan menarik pernyataannya," kata Wakil Koordinator Advokasi KontraS, Tioria Pretty, Rabu (12/7).
Baca Juga: Usai Dukung Gibran, Prabowo Beri Kode Keras Usung Bobby Nasution di Pilgub 2024
Tioria mengatakan, pihaknya memahami bahwa aksi begal memang meresahkan dan merugikan masyarakat. Namun, pernyataan Bobby Nasution itu dinilainya telah mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM).
"(Pernyataan Bobby) Abai terhadap HAM dan seolah-olah mendukung kepolisian untuk melakukan kesewenang-wenangan," ujar Tioria.
Menurutnya, Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan, harusnya bisa melindungi semua warga dan mendukung penegakan hukum sesuai aturan perundang-undangan serta prinsip HAM.
"Perlu digaris bawahi bahwa para begal juga merupakan warga negara yang memiliki hak untuk memperoleh proses hukum secara adil," pungkasnya.