Gelar Perkara Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Polisi Tunggu Usai Pemeriksaan Saksi Ahli dan Hasil Labfor

Suara Moots

Kamis, 13 Juli 2023 | 22:31 WIB
Gelar Perkara Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Polisi Tunggu Usai Pemeriksaan Saksi Ahli dan Hasil Labfor
Panji Gumilang. ([Suara.com])

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Bareskrim segera melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Ramadhan menjelaskan, gelar perkara akan dilaksanakan setelah pemeriksaan saksi ahli pemuka agama. Di samping itu penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor).

"Proses gelar perkara tersebut nantinya akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan terhadap saksi maupun ahli sudah selesai dilaksanakan, serta hasil laboratorium forensik perihal barang bukti yang disertakan," jelasnya.

Ramadhan mengatakan penyidik saat ini mengumpulkan keterangan dari saksi ahli. Saksi ahli yang dimintai keterangannya adalah ahli bahasa, sosiologi, ITE (informasi dan transaksi elektronik), dan agama.

Untuk saksi ahli bahasa telah dilakukan pemeriksaan pada Rabu (12/7), dan hari ini tiga saksi ahli, yakni agama, ITE dan sosiologi.

"Saksi ahli agama ini terdiri dari beberapa unsur, ada dari Kementerian Agama, dari MUI, Nahdlatul Ulama, ada dari Muhammadiyah," katanya.

Selain keterangan saksi ahli, kata dia, penyidik juga menunggu hasil pemeriksaan alat bukti yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

Menurut Ramadhan, setelah meminta keterangan saksi ahli, penyidik bakal memanggil Panji Gumilang dengan status sebagai saksi.

"Nantinya setelah dilakukan pemeriksaan seluruhnya kepada saksi ahli, kemudian juga mana kala nanti hasil laboratorium forensik sudah keluar, maka penyidik Diirektorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara," ujarnya.

baca juga

Ramadhan juga menegaskan saat ini penyidik fokus pada penanganan perkara dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Bareskrim Polri dan limpahan perkara dari Polda Jawa Barat, belum kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Saya sampaikan bahwa fokus yang telah dilakukan penyidikan yang disampaikan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum pada kasus penistaan penodaan agama, jadi kami fokus dulu dalam penanganannya," ujar Ramadhan.

Terima SPDP

Terpisah, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut Jampidum telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas nama terlapor Panji Gumilang.

"Jampidum Kejaksaan Agung telah menerima SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas nama terlapor ARPG alias SPG alias PG alias AT, yang diterbitkan oleh penyidik pada 5 Juli 2023," kata Ketut.

ARPG alias SPG alias PG alias AT adalah nama terang Panji Gumilang, yakni Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang alias Syekh Panji Gumilang alias Panji Gumilang alias Abu Toto.

Ketut menjelaskan SPDP tersebut terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut di Indonesia dan/atau menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun2 016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Ketut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD: Yang Kita Proses Hukum Panji Gumilang, Bukan Ponpesnya

Mahfud MD: Yang Kita Proses Hukum Panji Gumilang, Bukan Ponpesnya

Moots | Kamis, 13 Juli 2023 | 16:56 WIB

Menkopolhukam: Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Ditutup, Tindak Pidana Panji Gumilang Akan Diselesaikan

Menkopolhukam: Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Ditutup, Tindak Pidana Panji Gumilang Akan Diselesaikan

Moots | Selasa, 11 Juli 2023 | 22:31 WIB

Punya 256 Rekening dan 295 Sertifikat Tanah, Panji Gumilang Gugat MUI Rp1 Triliun, Netizen: Kurang Banyak Pak

Punya 256 Rekening dan 295 Sertifikat Tanah, Panji Gumilang Gugat MUI Rp1 Triliun, Netizen: Kurang Banyak Pak

Moots | Selasa, 11 Juli 2023 | 18:05 WIB

Merasa Disudutkan, Panji Gumilang 'Serang Balik' MUI, Tuntut Ganti Rugi Rp 1 Triliun

Merasa Disudutkan, Panji Gumilang 'Serang Balik' MUI, Tuntut Ganti Rugi Rp 1 Triliun

Moots | Selasa, 11 Juli 2023 | 15:51 WIB

Pelapor Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang: Habib Luthfi hingga UAS Akan Dipanggil sebagai Saksi Ahli

Pelapor Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang: Habib Luthfi hingga UAS Akan Dipanggil sebagai Saksi Ahli

Moots | Senin, 03 Juli 2023 | 20:33 WIB

Terkini

Baru Cetak Brace, Cristiano Ronaldo Mendadak Kesal Gara-gara Ditanya Soal Messi

Baru Cetak Brace, Cristiano Ronaldo Mendadak Kesal Gara-gara Ditanya Soal Messi

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:09 WIB

Byar Pet Gegara Batubara, Momentum Pengembangan Energi Gelombang

Byar Pet Gegara Batubara, Momentum Pengembangan Energi Gelombang

Opini | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:08 WIB

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:08 WIB

Anggaran Multiyears Pelatnas Disetujui, PBSI Fokus Perkuat Sport Science dan Regenerasi

Anggaran Multiyears Pelatnas Disetujui, PBSI Fokus Perkuat Sport Science dan Regenerasi

Sport | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:07 WIB

Kompetisi Orang Paling Menderita

Kompetisi Orang Paling Menderita

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:06 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Bye-bye Teknologi Start! MotoGP Larang Holeshot Device di GP Belanda Demi Keselamatan Pembalap

Bye-bye Teknologi Start! MotoGP Larang Holeshot Device di GP Belanda Demi Keselamatan Pembalap

Sport | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:02 WIB

Bukan Ronaldo! 'Thor' dari Skotlandia Otak di Balik Kemenangan Telak Portugal

Bukan Ronaldo! 'Thor' dari Skotlandia Otak di Balik Kemenangan Telak Portugal

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:00 WIB

Membaca Tembang Talijiwo: Seni Menertawakan Kekacauan Hidup

Membaca Tembang Talijiwo: Seni Menertawakan Kekacauan Hidup

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:00 WIB

Sempat Disorot, FIFA Pastikan Donald Trump Akan Serahkan Trofi Piala Dunia 2026

Sempat Disorot, FIFA Pastikan Donald Trump Akan Serahkan Trofi Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:58 WIB