Ketua DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung yang merupakan pelapor Panji Gumilang menyebutkan, penyidik Bareskrim Polri berencana meminta keterangan sejumlah pemuka agama.
Pemuka agama yang rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli, di antaranya Ustad Adi Hidayat, Ustad Abdul Somad (UAS), hingga Habib Muhammad Luthfi bin Yahya.
"Katanya akan panggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil," sebut Ihsan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya saat ini sudah memanggil beberapa ahli.
Polisi, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan memanggil saksi ahli pemuka agama dalam proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Kita lihat nanti, saat ini yang ada kita memenuhi panggilan terkait laporan. Beberapa ahli sudah kita periksa seandainya nanti memerlukan ahli-ahli yang lainnya tentu saja akan menjadi pendalaman selanjutnya," ujar Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Pada hari ini, Panji Gumilang sendiri memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan polisi dugaan tindak pidana penistaan agama.
Panji tiba di Bareskrim Polri, Senin, sekitar pukul 13.50 WIB dikawal sejumlah orang diduga dari pondok pesantren.
Setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Panji langsung masuk ke Lobi Utama Bareskrim Polri yang sudah ditunggu sejumlah penyidik.
Baca Juga: Gaya Panji Gumilang Saat Diperiksa di Bareskrim Polri, Bakal Langsung Ditahan Polisi?
Panji Gumilang masuk tanpa memberikan keterangan kepada wartawan, namun hanya melambai dan mengacungkan jempol.
Proses kedatangan Panji sempat diwarnai keributan antara wartawan yang meliput dengan simpatisan yang menghalangi pengambilan gambar.