Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menuntut Majelis Ulama Indonesia (MUI) ganti rugi Rp 1 triliun. Panji juga menggugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.
Panji Gumilang merasa disudutkan oleh pihak MUI. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt. Pst.
Gugatan perdata tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2023). Dan klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum.
"Kami penasihat hukum pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI sebagai turut tergugat," ujar Hendra Efendi, pengacara Panji Gumilang, kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 rupiah dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan immateriil," sambungnya.
Pihak Panji Gumilang juga, selain gugat perdata, berencana melaporkan Anwar Abbas ke polisi. Tapi, belum diketahui kapan akan dilaporkan.
Henda mengungkapkan, alasan pihak Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI karena merasa disudutkan.
MUI dan Anwar Abbas, kata Hendra, diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang berdasar potongan video di TikTok.
"Klien kami merasa dijustifikasi, disudutkan, dihina, karena yang bersangkutan tidak seperti yang dituduhkan oleh Anwar Abbas. Sementara penyampaian klien kami adalah dalam rangka pembinaan terhadap santri yang tamat pendidikannya dan akan terjun ke masyarakat."
Baca Juga: Babak Baru Kontroversi Al Zaytun, Segera Ada Tersangka, Siapa?
"Dalam pembinaan akhir kepada para santri yang tamat tersebut, klien kami menyatakan betapa hebatnya sosok muda dari Cina, seorang pengusaha yang performance-nya sangat menarik."
"Namun saat ditanya oleh klien kami tentang apa agamanya, tamu dari China tersebut menyatakan dia seorang Buddhist, Nasrani, atau Hindu, melainkan jawabannya adalah 'saya komunis'."
"Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," beber Hendra.
Menurut Hendra, ucapan Panji Gumilang dimanipulasi sejumlah pihak di media sosial. Dan Anwar Abbas merespons pernyataan yang disebut dimanipulasi tersebut.
"Sementara sebagai seorang tokoh Anwar Abbas pasti tahu tentang apa yang sebenarnya terjadi. Namun dengan maksud untuk menghina dan memfitnah klien kami, maka dia melakukan tuduhan tersebut di atas, di media televisi dan disimak oleh seluruh pemirsa di Indonesia."
"Dan kemudian tuduhannya disitir oleh berbagai pihak dan di-upload di sosial media sehingga menjadi viral dan memperkeruh keadaan," katanya.