moots

Rossa Polisikan Akun Penyebar Video Hoax Cuekin Betrand Peto Saat Konser, Ruben Onsu Beri Dukungan

Suara Moots Suara.Com
Jum'at, 21 Juli 2023 | 07:07 WIB
Rossa Polisikan Akun Penyebar Video Hoax Cuekin Betrand Peto Saat Konser, Ruben Onsu Beri Dukungan
Betrand Peto, Rossa dan Ruben Onsu. ([Instagram/@ruben_onsu])

Ruben Onsu mendukung langkah Rossa yang melaporkan akun penyebar video hoax yang memfitnah penyanyi berusia 44 tahun itu cuekin Betrand Peto saat konser di Malaysia.

Menurut Ruben Onsu, sangat penting bagi seorang entertainer menjaga nama baik demi kelangsungan karier di masa mendatang.

"Setuju banget (Rossa laporkan penyebar video hoax)," kata Ruben Onsu, Kamis (20/7/2023).

"Ini bukan masalah panjang atau nggak, tapi ini kan masalah perjalanan karier yang beliau lakukan itu panjang banget."

"Kalau dihancurkan dengan yang sesingkat itu juga pasti saya yakin nggak ada yang mau lah," pungkas Ruben Onsu selaku ayah angkat Betrand Peto.

Rossa melalui tim manejemennya melaporkan akun penyebar hoax yang memfitnah dirinya mencuekin Betrand Peto saat konser di Malaysia, ke Bareskrim Polri pada, Kamis (20/7/2023).

"Hari ini kami telah secara resmi melakukan pengaduan atas beredarnya video hoax atau pemberitaan yang merugikan artis kami," ucap Ikhsan Tualeka selalu perwakilan manajemen Rossa.

"Kami sudah lakukan pengaduan dan sudah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian, kami berharap pihak kepolisian menindaklanjuti pengaduan kami dengan baik," sambungnya.

Ikhsan mengatakan, alasan pihaknya melaporkan akun tersebut karena khawatir video hoax tersebut dapat menimbulkan kerugian seperti pembatalan kontrak dan denda dari brand yang telah bekerja sama dengan Rossa.

Baca Juga: Buru Penyebar Video Hoax yang Menuding Cuekin Betrand Petro Saat Manggung, Ini Alasan Rossa

"Kenapa kami lakukan, yang pertama sebagaimana kita ketahui bahwa Rossa terikat kerja sama sebagai Brand Ambassador dari berbagai produk, kerja sama ini ada klausul yang menuliskan bahwa artis atau talenta bersangkutan berkewajiban untuk menjaga nama baiknya," jelasnya.

"Bila ini tak terjadi risikonya cukup fatal, pertama terjadinya pembatalan kontrak, itu sangat kami hindari, yang kedua adalah denda atau penalti yang bisa dikenakan pada artis dan talent kami," lanjutnya.

Ikhsan menyebut aduan yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak salah menggunakan media sosial.

"Ini bukan soal hukum ya, dalam kesempatan ini kami ingin menegaskan bahwa kita ingin mengedukasi masyarakat, jadi proses hukum yang kita jalankan ini ada efek jera bahwa masyarakat harus cerdas menggunakan sosial media," pungkasnya.

Sementara itu, Muhammad Wardaya selaku kuasa hukum Rossa mengatakan, pihaknya melaporkan akun penyebar video hoax itu terkait dugaan pencemaran nama baik. 

"Saat ini kami baru melakukan pelaporan pengaduan secara tertulis kepada Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE. Ancaman hukumannya 4 tahun," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI