Marsekal Madya Henri Alfiandi yang juga Kepala Basarnas ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.
"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka HA (Henri Alfiandi) Kabasarnas RI periode 2021- 2023 ," katanya seperti dikutip dari Suara.com
Jejak Henri Alfiandi ternyata cukup minor sejak ia menjabat sebagai Danlanud Roesmin Noerjadin Riau. Henri yang saat itu Marsekal Pertama dituding oleh Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) melawan perintah Presiden Jokowi.
Menurut Jikalahari dalam siaran press pada 20 Maret 2016, Henri dituduh telah melanggar instruksi 18 Januari 2016, saat Presiden Jokowi taja Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2016 di Istana Negara.
Saat itu, Jokowi memberikan lima poin utama soal kebakaran hutan dan lahan tahun 2016. Pertama, pencegahan dan early warning, kedua, reward and punishment, ketiga perbaikan dan penataan ekosistem.
Keempat sinergi pusat dan daerah, serta terakhir penegakan hukum. Menurut Jikalahari, Presiden Jokowi sudah memerintah aparat termasuk TNI untuk padamkan api.
"Bukan bikin statemen menyudutkan rakyat melakukan gugatan asap bahkan menyebut orang Melayu pembakar hutan dan lahan,” kata Woro Suparitinah, Koordinator Jikalahari seperti dikutip dari jikalahari.or.id
“Mestinya Danlanud berterima kasih kepada perwakilan rakyat Riau yang mengingatkan pemerintah untuk menyelesaikan karhutla dan asap secara tuntas dan tidak menjadikan TNI menjadi pasukan pemadam kebakaran," jelasnya.
Sebelumnya, Henri pada 17 Maret 2016 sempat mengatakan bahwa kebakaran lahan bukan keinginan pemerintah, melainkan karena budaya orang Melayu Riau yang suka membakar lahan.
Baca Juga: KPK Ungkap Kode Dugaan Suap untuk Kepala Basarnas: Dako Alias Dana Komando
"Membakar lahan itu sudah menjadi budaya orang Melayu," kata Henri saat itu.
Jikalahari saat itu meminta Presiden Jokowi untuk pecat Henri Alfiandi.
“Kami mendesak LAM Riau, Plt Gubernur Riau dan DPRD Riau memberi sanksi adat pada Marsekal Pertama TNI Henri Alfiandi dengan cara mendesak Jokowi dan Panglima TNI memecat Marsekal Pertama TNI Henri Alfiandi.” ucap Woro.