moots

Lecehkan Anak Pinkan Mambo hingga Alat Vitalnya Rusak, Begini Kondisi Steve Wantania Sekarang

Suara Moots Suara.Com
Senin, 31 Juli 2023 | 14:13 WIB
Lecehkan Anak Pinkan Mambo hingga Alat Vitalnya Rusak, Begini Kondisi Steve Wantania Sekarang
Pinkan Mambo dan Steve Wantania (Instagram)

Steve Wantania, suami dari Pinkan Mambo terbukti menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap anak tirinya, MA. Steve secara sah terbukti melakukan perbuatan cabul kepada MA dari 2008 hingga Januari 2021. 

Aksi bejat Steve ini bahkan membuat anak Pinkan Mambo itu mengalami kerusakan di bagian intim. Aksi cabul Steve itu dilakukan dengan cara memaksa hingga menarik tubuh anak tirinya tersebut. 

Hal ini yang dialami MA pada Januari 2021. Saat itu, Steve dengan memaksa menarik dan memeluk tubuh korban lalu menggesekkan alat kelaminnya. 

"Bahwa sekira bulan Januari 2021 bertempat di Komplek Delatinos C2 Nomor 9 kelurahan Rawabuntu, kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, saksi anak Michelle Ashley Rezya sedang mencari barang di kamar saksi, Pinkan Ratnasari yang pada saat ada terdakwa," tulis informasi putusan Mahkamah Agung seperti dikutip dari Suara.com

"Selaput dara: pada posisi jam tujuh dan sembilan, terdapat robekan tidak sampai dasar," bunyi putusan Mahkamah Agung tersebut. 

Lantas bagaimana kondisi Steve Wantania saat ini? 

Berdasarkan putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada 26 Januari 2022, Steve dihukum 9,5 tahun penjara. 

Dalam salinan putusan dengan nomor 9/PID.SUS/2022/PT.BTN., Steve Wantania terbukti secara sah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, untuk memaksa MA melakukan perbuatan cabul.

"(atas putusan ini) Menjatuhkan pidana terhadap Reimond Reifes alias Steven Wantania dengan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan," bunyi putusan seperti dilihat dari  web Mahkamah Agung. 

Baca Juga: Aksi Cabul Steve Wantani Bikin Organ Intim Anak Pinkan Mambo Rusak, Paksa hingga Kasih Uang Tutup Mulut

Dalam putusannya Steve juga diharuskan membayar denda Rp1 miliar, jika tidak dibayar maka suami Pinkan Mambo itu diganti dengan kurungan pidana 2 bulan. 

Putusan banding ini lebih ringan sedikit dari vonis di tingkat pertama, yakni 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI