Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak kepolisian memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal.
Bukan hanya karena meresahkan masyarakat, korban pinjol ilegal bisa berbuat nekat.
Sahroni berkaca pada kasus mahasiswa UI berinisial MNZ (19) dibunuh senior inisial AAB (23).
Berdasar keterangan polisi, motif pembunuhan karena pelaku terjerat utang pinjol ilegal.
"Itu bukti masih banyak korban dari pinjol ilegal," ujarnya, Senin (7/8/2023).
Sahroni berharap pihak kepolisian meningkatkan kinerja dalam memberantas oknum yang melakukan penagihan dari pinjol ilegal.
"Penagihannya yang sangat meresahkan dan bisa bikin orang nekat seperti yang dilakukan pelaku pembunuhan itu,” katanya.
Politisi Partai Nasdem ini juga mendesak Polri memberantas pinjol ilegal. Ia menemukan fakta masih banyaknya iklan pinjol di media sosial.
"Saya minta Polri makin serius berantas pinjol ilegal yang sudah sangat membahayakan keamanan," tuturnya.
Baca Juga: Keluarga Korban Minta Pelaku Pembunuh Mahasiswa UI Altafasalya Ardnika Basya Dihukum Mati
"Saya masih sering lihat iklan pinjol-pinjol ini di Instagram, bingung saya kok masih berani berkeliaran," ungkapnya.
Dia meminta pihak kepolisian dapat bekerja sama dengan otoritas jasa keuangan (OJK) dan lembaga terkait untuk memberantas pinjol ilegal di Indonesia.
"Selain itu perlu diberikan edukasi pada masyarakat, terkait bahaya meminjam uang lewat pinjol ilegal," harapnya.