Ajang Miss Universe Indonesia kini tengah jadi sorotan publik. Ini setelah munculnya kabar finalis ajang kecantikan itu diminta foto bugil saat body checking.
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian pun heran terhadap penyelenggara jika benar finals Miss Universe Indonesia diminta telanjang saat foto.
"Jelas ini berlawanan dengan spirit pageant untuk memberdayakan empowering perempuan. Tidak ada komponen penilaian yang mesti mewajibkan melihat tubuh telanjang peserta" ujarnya, Selasa (8/8/2023).
Politisi Golkar ini pun bersyukur kasus itu sudah dilaporkan ke polisi dan sudah ada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Syukurlah sudah ada yang melaporkan. Dan syukurlah UU TPKS sudah disahkan," tuturnya.
Lapor ke Polda Metro Jaya
Laporan kasus ini teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.
Penyelenggara kegiatan tersebut dilaporkan dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Alhamdulillah sudah diterima laporan kami di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, Senin (7/8/2023).
Mellisa menjelaskan, awal mula kasus tersebut pada 1 Agustus 2023. Hal itu terjadi di luar ekspektasi dan di luar pengetahuan dari masing masing kontestan.
"Sudah terjadi sebuah peristiwa dimana tiba-tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan di luar agenda resmi," katanya.
Mellisa mengungkapkan, saat melakukan body checking tersebut para peserta difoto telanjang. Sehingga tindakan tersebut melukai martabat perempuan.
Menurut dia, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada peserta.
"Di mana-mana orang kalau mau body checking dikasih tahu dong," katanya.
Tapi, kata dia, tidak pernah ada dan tidak dilakukan dengan persiapan yang baik.