Klaim Sudah Punya Feeling Vonis Ferdy Sambo Cs Disunat MA, Pengacara Keluarga Brigadir J: Kecewa, Tidak Adil!

Suara Moots | Suara.com

Rabu, 09 Agustus 2023 | 06:31 WIB
Klaim Sudah Punya Feeling Vonis Ferdy Sambo Cs Disunat MA, Pengacara Keluarga Brigadir J: Kecewa, Tidak Adil!
Ketua Tim Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. ([ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso])

Keluarga Brigadir (Anumerta) Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang 'menyunat' vonis terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal Wibowo.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ia menyebut putusan MA telah melukai hati keluarga Yosua.

"Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat," kata dia, Selasa (8/8/2023), dikutip dari Antara.

Kamaruddin mengatakan, ketiga terdakwa memiliki peran dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terlebih Putri Chandrawati yang dinilainya sebagai pelaku utama, yang pada awalnya mengaku telah dilecehkan oleh almarhum. 

Kemudian mengadukan kepada suaminya, serta menggerakkan dua ajudannya untuk terlibat dalam penembakan Brigadir J.

"Tanggapan yang sama berlaku, tetapi tidak terlepas dari apa yang dilakukan Putri. Putri ini biang keladi dari permasalahan ini," tuturnya menegaskan.

Kamaruddin mengklaim pihaknya sudah punya feeling putusan MA akan seperti itu. Ia menuding adanya lobi politik. 

Dasarnya, mengingat putusan pengadilan tingkat negeri dan tinggi saling menguatkan terkait vonis ketiga terdakwa tersebut.

"Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya," klaimnya.

"Tapi sangat kecewa juga kami karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu," sambungnya.

"Jadi apa yang dilakukan PC (Putri Chandrawati) itu jauh lebih jahat daripada yang lainnya. Tapi dia sangat diringankan habis hukumannya jadi 50 persen," ujar Kamaruddin menambahkan.

Diketahui, dalam sidang kasasi pada, Selasa (8/8/2023), MA menganulir vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap tiga terdakwa tersebut.

Ferdy Sambo jadi divonis seumur hidup, dari sebelumya hukuman mati. Putri Candrawathi dari 20 tahun jadi 10 tahun penjara. Sedangkan Ricky Rizal menjadi 8 tahun, dari sebelumnya 13 tahun.

Sementara Kuat Ma'ruf--asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri--juga disunat vonisnya menjadi 10 tahun dari sebelumnya 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Diganti Jadi Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Diganti Jadi Penjara Seumur Hidup

Your Say | Selasa, 08 Agustus 2023 | 20:35 WIB

Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi, Ricky, dan Kuat Ma'ruf?

Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi, Ricky, dan Kuat Ma'ruf?

Bogor | Selasa, 08 Agustus 2023 | 20:07 WIB

Hebatnya Sambo Saat Lolos dari Hukuman Mati: Putri, Ricky, dan Kuat Ma'ruf Ikut Senang

Hebatnya Sambo Saat Lolos dari Hukuman Mati: Putri, Ricky, dan Kuat Ma'ruf Ikut Senang

| Selasa, 08 Agustus 2023 | 20:00 WIB

Dissenting Opinion atau Beda Pendapat, 2 Hakim MA Tetap Mau Ferdy Sambo Divonis Mati

Dissenting Opinion atau Beda Pendapat, 2 Hakim MA Tetap Mau Ferdy Sambo Divonis Mati

| Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:51 WIB

Vonis Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo Inkrah, MA: Bisa Langsung Dieksekusi

Vonis Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo Inkrah, MA: Bisa Langsung Dieksekusi

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:34 WIB

Terkini

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 00:03 WIB

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Sport | Jum'at, 17 April 2026 | 00:00 WIB

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:55 WIB

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:48 WIB

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 23:46 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:37 WIB

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 23:36 WIB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 23:30 WIB

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Jatim | Kamis, 16 April 2026 | 23:26 WIB

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 23:10 WIB