Seorang karyawan PT KAI, Dananjaya Erbening (28) ditangkap Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B7, RT 7, RW 27, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8) siang.
Dananjaya ditangkap atas kasus terorisme. Dari dalam rumah yang disewa olehnya, Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata api, buku-buku dan juga bendera ISIS.
Dananjaya diketahui baru tinggal di perumahan tersebut selama 6 bulan. Ia tinggal bersama dua orang anak dan istrinya yang sedang hamil 8 bulan.
Mengutip dari laporan SuaraBekaci.id, pasca ditangkapnya Dananjaya itu, sejumlah warga sekitar mendatangi rumah terduga terorisme tersebut, lantaran kasihan dengan sang istri yang sedang hamil 8 bulan.
Apalagi kondisi rumah yang berantakan pasca digeledah oleh Densus 88. Warga menawarkan bantuan kepada istri terduga terorisme itu yang sedang menunggu waktu kelahiran anak ketiga.
“Saya bilang kalau ada perlu apa panggil satpam, masalahnya kan mereka kayanya tidak bisa nelfon juga kan, kayanya handphone disita semua,” kata Septa Sefriani (41), Selasa (15/8).
Di dalam rumah tersebut, menurut Sapta sekarang ada istri dan orang tuanya, serta dua orang anak. Kondisi istri terduga teroris itu sehat dan baik-baik saja.
Bahkan mertua terduga teroris tersebut sempat mengucapkan permintaan maaf atas penangkapan suaminya oleh Densus 88.
“Biasa aja, ngomong ‘maaf ya bu kalau kami bikin meresahkan, sambil senyum’,” ujarnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kantor MUI Pusat Digeledah, Rekam Jejak Teroris dan Ormas 212 Terbongkar, Benarkah?
Sementara istri terduga teroris itu hanya tersenyum dan sesekali menjawab pertanyaan dari para warga. Menurut Septa, raut kesedihan atau ketakutan tidak terlihat di wajah istri maupun mertua terduga teroris itu.
“Enggak, itu ibunya (yang minta maaf). Kalau istrinya enggak ada omongan cuman senyum-senyum aja, kalau ditanya ya dia jawab,” ucapnya.