Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng mengajukan permohonan perubahan nama ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Perubahan nama ini demi kepentingan sebagai bakal calon DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang, agar masyarkat bisa mengenalnya saat mencoblos nanti.
Permohonan ini telah dikabulkan hakim dan kini namanya menjadi Alfiansyah Komeng.
"Nggak ganti (nama) sebenarnya, cuma nambahin Alfiansyah Komeng," ujarnya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Komeng menceritakan ide perubahan nama ini berawal dari obrolan dengan rekan sesama komedian.
"Awalnya dari obrolan saya dan Onih yang grupnya Sule itu DPD, terus Mas Miing yang menyarankan saya ganti nama," ungkapnya.
Komeng mengatakan proses perubahan nama yang dilakukannya tidak begitu sulit.
Ia hanya perlu mengajukan beberapa dokumen dan persyaratan, serta nantinya menjalani persidangan ganti nama.
"Kalau kita mengajukan, terus disidang, habis tiga empat hari itu selesai bahwa sudah menambahkan nama Komeng. Terus kita bawa ke Disdukcapil Bogor, baru saya bawa ke KPU Bandung," bebernya.
Baca Juga: Komedian Taufik Lala Meninggal, Komeng: Selamat Jalan Brader
Diketahui, Komeng telah mendaftarkan diri ke KPU Jawa Barat. Ia maju sebagai caleg DPD RI dapil Jabar.