Pengadilan Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Wapres Kasus Dugaan Ancaman Pembunuhan Presiden

Galih Prasetyo

Kamis, 10 September 2026 | 15:13 WIB
Pengadilan Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Wapres Kasus Dugaan Ancaman Pembunuhan Presiden
Ilustrasi pengadilan.(Pexels/Sora Shimazaki)
baca 10 detik
  • Pengadilan Filipina di Quezon City menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte pada Jumat (4/9/2026).
  • Sara Duterte didakwa atas ancaman serius karena mengaku telah menyewa pembunuh untuk menghabisi Presiden Ferdinand Marcos Jr.
  • Kasus tersebut menjadi unsur penting dalam proses pemakzulan Sara Duterte di Senat Filipina yang dapat mencopot jabatannya.

Suara.com - Pengadilan Filipina menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr.

Surat perintah tersebut dikeluarkan pengadilan pada Jumat (4/9/2026) waktu setempat.

Namun, perintah itu diperkirakan tidak serta-merta membuat Sara Duterte langsung ditahan.

Tim pembela Sara Duterte menyatakan akan menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia untuk menghadapi kasus tersebut.

Rekam jejak Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte. (Instagram/@indaysarasupremacy)
Rekam jejak Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte. (Instagram/@indaysarasupremacy)

Diduga Sewa Pembunuh untuk Habisi Marcos

Sara Duterte didakwa atas tuduhan ancaman serius setelah sebuah konferensi pers yang digelar pada malam hari bulan lalu.

Dalam pernyataannya, Sara mengaku telah menyewa pembunuh untuk menghabisi Presiden Ferdinand Marcos Jr., istrinya, serta mantan anggota Kongres yang juga merupakan sepupunya.

Ancaman tersebut, menurut dakwaan, akan dilakukan jika Sara Duterte terlebih dahulu dibunuh.

Kasus dugaan ancaman pembunuhan itu juga menjadi salah satu unsur penting dalam proses pemakzulan Sara Duterte yang saat ini berlangsung di Senat Filipina.

baca juga

Jika dinyatakan bersalah dalam proses pemakzulan, Sara Duterte dapat dicopot dari jabatan wakil presiden dan dilarang terlibat dalam politik secara permanen.

Pengadilan Tolak Penundaan Surat Perintah

Juru bicara Departemen Kehakiman Filipina, Polo Martinez, mengonfirmasi bahwa surat perintah penangkapan telah diterbitkan.

Ia mengatakan pengadilan di Quezon City, Metro Manila, menolak permohonan pihak Sara Duterte untuk menunda penerbitan surat perintah tersebut.

Meski demikian, penerbitan surat perintah penangkapan tidak otomatis berarti Sara Duterte akan langsung berada di balik jeruji besi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ijazah Gibran Diduga Tak Penuhi Syarat Cawapres, KIPP Gugat ke MK

Ijazah Gibran Diduga Tak Penuhi Syarat Cawapres, KIPP Gugat ke MK

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:44 WIB

Kebakaran Kapal Feri di Pantai Palawan, 6 Orang Tewas dan Puluhan Penumpang Hilang

Kebakaran Kapal Feri di Pantai Palawan, 6 Orang Tewas dan Puluhan Penumpang Hilang

News | Kamis, 10 September 2026 | 10:46 WIB

Gaji PM Singapura Naik Jadi Rp49,8 Miliar, Berapa Gaji Presiden Prabowo?

Gaji PM Singapura Naik Jadi Rp49,8 Miliar, Berapa Gaji Presiden Prabowo?

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 14:26 WIB

Harga Minyak Dunia Dekati 100 dolar AS per Barel setelah Amerika dan Iran Saling Serang

Harga Minyak Dunia Dekati 100 dolar AS per Barel setelah Amerika dan Iran Saling Serang

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 12:14 WIB

PDIP Sebut Pidato AHY Sarat Pesan Politik, Ada Ketidakpuasan di Kabinet Prabowo?

PDIP Sebut Pidato AHY Sarat Pesan Politik, Ada Ketidakpuasan di Kabinet Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:35 WIB

BSI Siap Jalankan Amanah Presiden Prabowo Sebagai Bank Penyedia Rekening Masyarakat

BSI Siap Jalankan Amanah Presiden Prabowo Sebagai Bank Penyedia Rekening Masyarakat

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:37 WIB

Terkini

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

×