Kasus anggota Paspampres aniaya warga Aceh hingga tewas kini tengah menjadi sorotan. Korban bernama Imam Masykur (25), warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (12/8/2023) itu viral setelah videonya beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @abouttngid.
Berikut sejumlah hal terkait kasus Paspampres aniaya warga Aceh hingga tewas.
1. Penjaga Toko Kosmetik
Korban diketahui merupakan penjaga toko yang ada di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Peristiwa penganiayaan itu bermula pada Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu. Kondisi yang berlangsung pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB itu tengah ramai saat itu.
2. Uang Tebusan Rp 50 Juta
Berdasar unggahan yang viral, pemuda asal Aceh itu dinarasikan diculik terlebih dahulu sebelum dianiaya oknum Paspampres bersama dua rekannya.
Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban. Sampai akhirnya, 13 hari kemudian pihak keluarga menerima kabar Imam telah meninggal.
3. Ditahan Pomdam Jaya
Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay mengatakan Praka RM telah ditahan di Pomdam Jaya dan akan diproses secara hukum jika terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Rafael dalam keterangannya, Minggu (27/8/2023).
4. Jadi Tersangka
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar mengatakan, ada tiga anggota yang terlibat dalam penganiayaan itu.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.