Perseteruan antara Saipul Jamil dan mantan istrinya Dewi Perssik semakin panas. Bahkan, kasus mereka berujung ke pemanggilan pihak kepolisian.
Baru-baru ini, Saipul Jamil memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa perihal laporannnya terhadap Dewi Perssik.
“Fokus pemeriksaan hari ini adalah mulai dengan latar belakang apa yang terjadi dengan pelapor klien kami dengan terlapor di sosmed,” ucap tim kuasa hukum Saipul Jamil dikutip Kamis, 31 Agustus 2023.
Polisi kini tengah berupaya untuk menggali lebih dalam lagi melalui saksi-saksi dan ahli.
Masalah ini sudah menjadi perhatian masyarakat Indonesia, dan ini menjadi pembelajaran yang kurang baik, bagaimana aib seseorang dibongkar melalui media sosial.
“Saya yakin kasus ini akan terus berlanjut. Tujuannya untuk memberi pelajaran kepada sosok seorang artis yang cukup terkenal di tanah air,” kata Saipul Jamil.
“Gara-gara perbuatan inisial DP ini, semoga dia tidak lagi melakukan hal-hal yang membuat masyarakat rugi termasuk saya,” lanjut dia.
Mantan suami Dewi Perssik ini berharap agar siapapun terutama dari kalangan artis harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Atas laporannya ia berharap akan memberikan efek jera kepada mantan istrinya itu.
Baca Juga: Denise Chariesta Pengen Buat Girlband, Nikita Mirzani Suara 2, Dewi Persik Bagian Ngebor
“Karena makin ke sini orang ini makin merajalela seperti tidak ada yang ditakuti di Indonesia ini,” ucapnya.
“Ada dua bukti yang atau ada 2 persoalan yang saya jadikan bukti di kepolisian ini jadi saya minta keadilan,”sambung dia.
Adapun yang pertama buktinya berupa video yang diupload oleh DP di TikTok pada tanggal 21 Juli 2023, video tersebut berisi momen Saipul saat menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading.
Pihaknya Saipul menganggap DP sejatinya tidak layak mengupload video tersebut.
Kedua mengenai video seseorang yang mengaku menjadi korban asusila Saipul yang diungggah oleh DP melalui Instagram pribadinya di tanggal 22 Juli 2023.
Saipul yang tidak terima dengan tindakan DP yang berulang, akhinya mengambil langkah tegas untuk melaporkan wanita yang pernah dinikahi itu.