Eva Manurung, ibunda Virgoun, hadiri sidang cerai lanjutan putranya dengan Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (6/9/2023).
Eva turut jadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi dari pihak Virgoun tersebut.
Dalam kesaksiannya, Eva menyebut dibatasi untuk bertemu dengan cucunya. Namun hal ini dibantah Inara Rusli yang turut hadir di persidangan.
Inara Rusli mengatakan sang mertua harusnya memperbaiki komunikasi terlebih dahulu dengannya.
"Aku enggak pernah membatasi. Aku cuma kasih tahu bahwa kalau mau ke rumah setidaknya ya diperbaikilah komunikasi sama aku sebagai ibunya anak-anak," tutur Inara Rusli.
Inara Rusli juga mengaku keberatan dengan kesaksian Eva Manurung.
Ini lantaran ibunda Virgoun itu tak pernah satu rumah dengannya saat berumah tangga dengan Virgoun.
"Ada beberapa keberatan dari pernyataan mereka. Karena selama berumah tangga (dengan Virgoun), kita enggak pernah satu rumah dengan mereka," ujar Inara Rusli.
Inara Rusli juga memberikan pembelaan terkait tudingan kakak Virgoun, Febby Carol, yang menyebut Inara melanggar hukum terkait anak.
Baca Juga: Kakak Virgoun Sebut Inara Rusli Tak Layak Dapat Hak Asuh Anak karena Langgar Hukum, Soal Apa?
"Sejauh ini aku enggak pernah melakukan perbuatan melawan hukum. Saksi banyak. Kemudian juga apa yang aku lakukan untuk anak juga semua masih dalam batas kewajaran seorang ibu mendidik anaknya," tutur Inara Rusli.