Fuji Resmi Polisikan Eks Manajer, Diduga Gelapkan Uang Rp 1 Miliar

Suara Moots

Kamis, 07 September 2023 | 19:51 WIB
Fuji Resmi Polisikan Eks Manajer, Diduga Gelapkan Uang Rp 1 Miliar
Fuji Resmi Polisikan Eks Manajer, Diduga Gelapkan Uang Rp 1 Miliar. ([Instagram/fuji_an])

Fujianti Utama, yang lebih dikenal sapaan Fuji, resmi mempolisikan mantan manajernya terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 1 miliar.

Fuji melaporkan persoalan ini ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023), didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

"Kita sudah resmi melaporkan, tapi namanya belum kita sebutkan karena masih dalam proses penyelidikan," kata Sandy Arifin.

"Tapi yang pasti, bukti sudah disampaikan termasuk beberapa nama saksi yang akan diperiksa dalam hal yang kita laporkan," lanjutnya.

Sementara itu, Fuji mengaku dirinya sudah curiga ada yang sesuatu yang tidak beres dengan mantan manajernya sejak tahun lalu.

Sebab, Fuji merasa komunikasi pekerjaan dengan beberapa brand terkesan dipersulit oleh terlapor.

"Sudah dari tahun lalu aku curiga, cuma akses nya selalu ditutup. Aku ingin berhubungan dengan brand aksesnya selalu ngga ada, ditutup-tutupi lah semuanya penuh dengan kebohongan," kata Fuji.

Lantaran hal itu, Fuji mendapat komplain dari klien hingga dianggap tidak profesional.

"Karena aku merasa aku melakukan pekerjaan aku dengan baik, posting sesuai, tapi kok ada komplain-komplain, ternyata itu bukan dari aku nya yang salah tapi dari situ-nya lah," ungkapnya.

baca juga

Furi pun memina maaf kepada pihak brand yang merasa dirugikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pribadinya, meski dirinya turut menjadi korban.

"Dari tahun lalu aku udah menghubungi agensi per klien atau brand, udah minta maaf langsung sih walaupun aku enggak tahu apa-apa ya, tapi aku merasa bertanggung jawab," ucapnya.

"Tapi untuk problematika pekerjaan sudah lunas, aku sudah upload, enggak ada masalah, cuma mungkin kadang upload-nya suka ngaret, tapi aku enggak tahu apa-apa," imbuh Fuji.

Fuji melaporkan mantan manajer ke polisi dengan Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ogah Kalah Jadi 'Rich Aunty', Saweran Mayang ke Fuji Disebut Tak Sebanding: Kurang Pengen Ngembaliin

Ogah Kalah Jadi 'Rich Aunty', Saweran Mayang ke Fuji Disebut Tak Sebanding: Kurang Pengen Ngembaliin

Your Say | Kamis, 07 September 2023 | 19:12 WIB

Fuji Bantah Kirim Buzzer untuk Hina Aurel Hermansyah Gara-Gara Jodohkan Thariq-Aaliyah

Fuji Bantah Kirim Buzzer untuk Hina Aurel Hermansyah Gara-Gara Jodohkan Thariq-Aaliyah

Entertainment | Kamis, 07 September 2023 | 18:40 WIB

Fuji Resmi Polisikan Mantan Manajer Terkait Kasus Penggelapan Uang

Fuji Resmi Polisikan Mantan Manajer Terkait Kasus Penggelapan Uang

Entertainment | Kamis, 07 September 2023 | 18:20 WIB

Terkini

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

×