Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjawab narasi dimana MK disebut sebagai Mahkamah Keluarga.
Nama Anwar Usman menjadi sorotan usai putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Keputusan tersebut membuat Anwar Usman diserbu netizen yang menyebut kalau kini MK menjadi Mahkamah Keluarga bukan Mahkamah Konstitusi lagi.
Hal ini membuat Anwar Usman langsung memberikan respons terkait Mahkamah Keluarga tersebut.
Ia menilai kalau narasi Mahkamah Keluarga memang benar adanya. Namun keluarga di sini dimaksudkan untuk keluarga Bangsa Indonesia secara keseluruhan.
"Benar, keluarga bangsa Indonesia. Begitu," kata Anwar usai sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, Selasa petang dilansir dari Antara.
Terkait dirinya yang tidak mengundurkan diri ketika memeriksa perkara tersebut; sehingga dikaitkan dengan konflik kepentingan, Anwar mengatakan sebuah jabatan telah diatur oleh Tuhan.
Dia pun mempertanyakan narasi konflik kepentingan yang dilontarkan publik kepada dirinya. Anwar merasa tidak ada konflik kepentingan dirinya dengan perkara yang diputus pada Senin (16/10) tersebut.
Tanggapan yang dilontarkan Anwar Usman pun langsung dirujak oleh netizen lewat unggahan akun Instagram @jktinfo.
Baca Juga: Tissa Biani Santai Dimiripin Dewi Perssik dan Mulan Jameela, Warganet: Kalau Sama Fuji Emang Beda
"Keluarga lu doang kali," tulis @was****.
"Klo emang benar keluarga bangsa indonesia berarti kita keluarga juga pak, bisa kali pinjem dulu seratus juta," timpal @why***.