Muhaimin Ajak Semua Negara Lindungi Pekerja Migran

admin Suara.Com
Kamis, 06 Februari 2014 | 11:59 WIB
Muhaimin  Ajak Semua Negara Lindungi Pekerja Migran
Menakertrans Muhaimin Iskandar. (foto: dok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jakarta, Indonesia mengajak negara-negara pengirim pekerja migran (sending countries) yang tergabung dalam Colombo Process untuk mendesak  negara-negara  penempatan (receiving countries)  agar benar-benar melindungi hak-hak dasar setiap  pekerja migran dan keluarganya yang bekerja di negaranya.

Kerjasama dan komitmen dari negara-negara pengirim dan penerima pekerja migran  dibutuhkan untuk mencegah terjadinya perdagangan manusia (trafficking), penempatan pekerja migrant illegal serta  eksploitasi dan perlakuan tidak layak terhadap pekerja migran yang selama ini masih terjadi di negara-negara penempatan.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar saat menerima kunjungan bilateral Menteri Promosi Tenaga Kerja Luar Negeri dan Kesejahteraan Srilanka Hon. Dilan Perera di Jakarta, baru-baru ini.

Saat ini, Srilanka adalah ketua Colombo Process yang merupakan  forum konsultasi regional para Menteri Negara-negara Pengirim Tenaga Kerja se-Asia (bersifat non-binding/tidak mengikat).  Anggota CP (11 negara) Afghanistan, Bangladesh, Cina, India,Indonesia, Nepal, Pakistan, Filipina,  Sri Lanka,  Thailand, Viet Nam.

Pertemuan ini digelar untuk mendukung Senior Official Meeting (SOM) of the Colombo processke-5 yang akan dilangsungkan di Srilanka pada 17 - 18 Maret 2014. Pertemuan SOM  ini merupakan momentum yang baik bagi negara-negara pengirim tenaga kerja, khususnya dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan dinamika global akhir-akhir ini.

Muhaimin pun mengingatkan adanya persamaan hak dan kewajiban yang sama antara negara-negara sending countries (negara pengirim ) pekerja migran dan receiving countries (negara penerima ) pekerja karena kedua belah pihak sama-sama saling membutuhkan. Kerjasama yang saling menguntungkan harus terus dilakukan.

“Untuk pertemuan Colombo Process nantinya, kita mengusulkan peningkatan kerjasama antara negara pengirim dan penerima pekerja migran agar benar-benar melakukan action bersama dalam melindungi hak-hak dasar pekerja migran," kata Muhaimin.

“Pemerintah Indonesia secara konsisten mendukung dan  mendorong agar kerjasama Colombo process ini dapat dilaksanakan secara regular untuk meningkatkan aspek perlindungan dan kersejahteraan pekerja migran di seluruh negara penempatan, “ Muhaimin menambahkan.

Muhaimin mengatakan sebagai sesama negara asal migran workers, Indonesia dan Srilanka diharapkan dapat lebih meningkatkan kerjasama bilateral terutama dalam menjamin terciptanya perlindungan bagi tenaga kerja migran terutama perlindungan untuk pekerja migran kelompok rentan, mengingat jumlah pekerja migran khususnya di sektor domestic workers didominasi oleh perempuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI