Harapan Muhaimin pada Pertemuan Colombo Process

admin | Suara.com

Kamis, 06 Februari 2014 | 12:12 WIB
Harapan Muhaimin pada Pertemuan Colombo Process
Menakertrans Muhaimin Iskandar. (foto: dok)

Suara.com - Jakarta, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan kerjasama di bidang ketenagakerjaan antara negara pengirim dan penerima pekerja migran dibutuhkan  untuk mengembangkan partnership program peningkatan kualitas standar pelatihan keterampilan dan kompetensi kerja, pelatihan bahasa, etos dan budaya kerja, serta regulasi di negara setempat

“Kita berharap  pertemuan Colombo Process nantinya  semakin memperkuat posisi negara-negara anggota dalam bernegosiasi dengan negara-negara penerima. Dan menghidupkan kembali dialog antar negara-negara anggota dengan melibatkan negara tujuan tenaga kerja yang relevan, termasuk negara pengamat,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Matamata.com.

Berdasarkan data statistik, diperkirakan setiap tahun terdapat lebih dari  2,5 juta pekerja di wilayah Asia meninggalkan negara asalnya untuk bekerja di Negara lain.

Sebagian besar mereka bekerja di wilayah Timur Tengah untuk melakukan berbagai pekerjaan dibidang jasa, perdagangan dan konstruksi, sedangkan sebagian lagi bekerja di wilayah Amerika Serikat, Eropa dan Negara lainnya di Asia.

Sedangkan pertemuan CP ke IV yang diadakan pada 19-21 April 2011 di Dhaka, Bangladesh, menyepakati Dhaka Declaration dan Operating Modalities.

Pokok-pokok isi Dhaka Declaration antara lain menggaris bawahi komitmen negara-negara anggota sebagai berikut:

1.   Promosi dan perlindungan hak-hak seluruh pekerja migran dan keluarganya;
2.  Promosi pekerjaan layak bagi pekerja migran termasuk bagi mereka dengan gaji dan keterampilan rendah;
3.  Penanganan secara khusus terhadap pekerja migran dari kelompok rentan, khususnya perempuan, pekerja domestik, pekerja dengan keahlian dan gaji  rendah;
4.  Mendirikan mekanisme pelayanan pekerja migran dengan sistem pelayanan satu atap (one-stop migrant workers’ resource center) yang menyediakan informasi, pelatihan dan pelayanan termasuk sebelum berangkat dan setelah tiba;
5.  Capacity Building, Coherency and Coordination yang melibatkan pemerintah, LSM, dan sektor swasta dalam hal information sharing mengenai peraturan perundang-undangan, prosedur, peluang kerja, informasi sosial ekonomi dan sosial budaya;
6.  Pertukaran best practices penanganan pekerja migran di antara negara CP dan mendorong peningkatan dialog dan kerjasama antara negara-negara asal, tujuan dan transit terkait penanganan isu pekerja migran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen

Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:23 WIB

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

News | Senin, 27 April 2026 | 18:59 WIB

Pemerintah Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun: Masih Sisa 2,2 Juta Orang

Pemerintah Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun: Masih Sisa 2,2 Juta Orang

News | Senin, 27 April 2026 | 15:23 WIB

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:01 WIB

Respons Pernyataan Cak Imin, Gus Ulil: Dari Dulu NU Dipimpin Ulama!

Respons Pernyataan Cak Imin, Gus Ulil: Dari Dulu NU Dipimpin Ulama!

News | Selasa, 21 April 2026 | 11:08 WIB

Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh

Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:48 WIB

Cak Imin Ajak Masyarakat Olahraga Jelang Buka Puasa: Sehat Itu Bikin Umur Panjang dan Lebih Irit

Cak Imin Ajak Masyarakat Olahraga Jelang Buka Puasa: Sehat Itu Bikin Umur Panjang dan Lebih Irit

News | Senin, 09 Maret 2026 | 18:10 WIB

Cak Imin Bela Langkah Diplomasi Prabowo: Tujuannya Bantu Gaza dan Jaga Ekonomi RI

Cak Imin Bela Langkah Diplomasi Prabowo: Tujuannya Bantu Gaza dan Jaga Ekonomi RI

News | Senin, 09 Maret 2026 | 10:17 WIB

Bansos Diberikan Sementara, Cak Imin Tegaskan Masyarakat Harus Berdaya Mandiri Agar Naik Kelas

Bansos Diberikan Sementara, Cak Imin Tegaskan Masyarakat Harus Berdaya Mandiri Agar Naik Kelas

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 12:00 WIB

Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?

Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:20 WIB

Terkini

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB