"Ini karena China dan Korsel melabel para petinggi militer tersebut sebagai penjahat perang, namun PM Abe menganggap mereka sebagai pahlawan," kata Hikmahanto.
Hikmahanto mengatakan kalau saja keprihatinan Singapura didengar dan pemerintah Indonesia mengubah kebijakannya, maka nama-nama seperti Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin, I Gusti Ngurah Rai dan banyak lagi tidak boleh digunakan sebagai nama Universitas atau Bandara di Indonesia. Ini karena mungkin Belanda akan tersinggung dan memiliki keprihatinan.
Menurut Hikmahanto tidak sepantasnya Singapura sebagai negara mempermasalahkan urusan dalam negeri Indonesia. Ini bertentangan dengan prinsip non-intervensi yang termaktub dalam Piagam PBB dan Piagam ASEAN.
Pengungkapan keprihatinan Singapura justru berpotensi merusak hubungan baik antar kedua negara, demikian dikatakan Hikmahanto.