DPR Kembalikan Kasus Wakil Wali Kota Surabaya ke DPRD, Risma "Gigit Jari"

admin Suara.Com
Kamis, 27 Februari 2014 | 00:02 WIB
DPR Kembalikan Kasus Wakil Wali Kota Surabaya ke DPRD, Risma "Gigit Jari"
Ilustrasi. (suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi II DPR RI dan pemerintah sepakat mengembalikan polemik pemilihan dan pelantikan Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana kepada DPRD Kota Surabaya.

Keputusan yang diambil dalam raker dengan jajaran Kemendagri, DPRD Kota Surabaya, dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo tersebut, menyetujui secara aklamasi.

"Apakah disetujui, untuk mengembalikan persoalan Wakil Walikota Surabaya ini ke DPRD?" kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa, yang diamini peserta rapat pada malam ini, Rabu (26/2/2014), di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, Agun menjelaskan bahwa penyerahan kembali persoalan Wakil Walikota Surabaya ditawarkan karena DPR tidak berwenang untuk menangani persoalan tersebut.

"Karena bukan kewenangan kami, tapi kewenangan DPRD. Maka saya serahkan persoalan ini kembali kepada pemilik kewenangan, DPRD Kota Surabaya," tutur politisi Partai Golkar itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI