Suara.com - Walikota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) tidak hadir dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri dan DPRD Kota Surabaya serta Gubernur Surabaya Soekarwo.
"Walikota Surabaya, Ibu Risma tidak hadir karena ada acara," kata Ketua Komisi II DPR Agun Ginandjar Sudarsah saat membuka raker di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Komisi II DPR, lanjut politisi dari Partai Golkar tersebut, tak ingin melihat adu pendapat antara pihak yang pro dan kontra dalam polemik pemilihan dan penetapan Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana.
"Di sini bukan lagi tempatnya untuk memperdebatkan, karena secara de jure dan formil, Wakil Walikota sudah dilantik secara resmi dan sah. Jika ada pihak yang melihat ada celah atau masalah, maka dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum," kata Ketua Komisi II DPR yang akrab dipanggil Agun itu.