Menteri LH: Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulsel Salah Satu yang Terbaik

admin | Doddy Rosadi | Suara.com

Kamis, 27 Februari 2014 | 08:35 WIB
Menteri LH: Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulsel Salah Satu yang Terbaik
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Balthasar Kambuaya (kanan). (foto: www.setkab.go.id)

Suara.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sudah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Rabu (26/2/2014). Peraturan daerah ini merupakan salah satu upaya solusi mengatasi persoalan-persoalan lingkungan di Sulawesi Selatan yang merupakan inisiatif dari DPRD Prov. Sulawesi Selatan.

Pada Pasal 63 UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memandatkan Menteri Lingkungan Hidup untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Dengan mandat tersebut, maka Kementerian Lingkungan Hidup telah banyak melakukan asistensi kepada Pemerintah Daerah maupun DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota. Keberhasilan dalam penyusunan Peraturan Daerah di bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Peraturan Daerah ini tidak hanya sekedar meng’copypaste’ UU no 32 Tahun 2009 tentang PPLH, tetapi harus mencerminkan pengaturan yang dibutuhkan sesuai dengan karakteristik ekosistem lingkungan hidup di Sulawesi Selatan. Dengan demikian, Peraturan Daerah ini dapat dikatakan sebagai salah satu peraturan perundang-undangan terbaik yang dapat dijadikan contoh oleh daerah lain,” kata Menteri Lingkungan HidupBalthasar Kambuaya, dalam siaran pers, Rabu (26/2/2104).

Penetapan Perda itu, kata Balthasar, menunjukkan komitmen yang kuat dari DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk bisa menghasilkan peraturan yang berpihak pada lingkungan hidup yang telah melibatkan semua unsur di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Perda ini sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU terkait pembentukan Perda, yaitu: secara legal drafting sesuai dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Selain itu, dari segi kewenangan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan telah memperhatikan prinsip-prinsip Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Andi Gani: Kehormatan Besar Bagi Gerakan Buruh Indonesia

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Andi Gani: Kehormatan Besar Bagi Gerakan Buruh Indonesia

News | Senin, 27 April 2026 | 17:43 WIB

Jumhur Hidayat Dikabarkan Jadi Menteri LH, 'Hadiah' Prabowo Bagi Buruh Jelang May Day?

Jumhur Hidayat Dikabarkan Jadi Menteri LH, 'Hadiah' Prabowo Bagi Buruh Jelang May Day?

News | Senin, 27 April 2026 | 15:48 WIB

Tragedi Bantargebang Disebut Terbesar Kedua, Menteri LH Desak Praktik Open Dumping Segera Dihentikan

Tragedi Bantargebang Disebut Terbesar Kedua, Menteri LH Desak Praktik Open Dumping Segera Dihentikan

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 10:18 WIB

KLH Akan Gugat Perdata 6 Perusahaan Terkait Banjir Sumatera, Kejar Ganti Rugi Triliunan Rupiah

KLH Akan Gugat Perdata 6 Perusahaan Terkait Banjir Sumatera, Kejar Ganti Rugi Triliunan Rupiah

Bisnis | Rabu, 14 Januari 2026 | 16:04 WIB

Tambang Emas Terafiliasi ASII di Sumut Disegel, KLH Soroti Potensi Pidana

Tambang Emas Terafiliasi ASII di Sumut Disegel, KLH Soroti Potensi Pidana

Bisnis | Rabu, 10 Desember 2025 | 13:29 WIB

Bahas Bencana Sumatera di DPR, Menteri LH Siapkan Langkah Hukum Tegas: Tak Ada Dispensasi

Bahas Bencana Sumatera di DPR, Menteri LH Siapkan Langkah Hukum Tegas: Tak Ada Dispensasi

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 13:17 WIB

Dorong Investasi Hijau, Menteri LH Siap Cabut Sanksi Ekowisata di Puncak Bogor

Dorong Investasi Hijau, Menteri LH Siap Cabut Sanksi Ekowisata di Puncak Bogor

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:18 WIB

Menteri LH Klaim Kerusakan Alam Akibat Pertambangan Nikel PT GAG Tidak Terlalu Serius

Menteri LH Klaim Kerusakan Alam Akibat Pertambangan Nikel PT GAG Tidak Terlalu Serius

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 19:06 WIB

Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Beberkan Strategi di Awal Menjabat

Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Beberkan Strategi di Awal Menjabat

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 15:57 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB