Kelompok Bersenjata Rebut Dua Bandara di Crimea, Ukraina

admin | Suara.com

Jum'at, 28 Februari 2014 | 20:06 WIB
Kelompok Bersenjata Rebut Dua Bandara di Crimea, Ukraina
Ilustrasi (freedigitalphotos.net/ worradmu)

Sekelompok orang bersenjata yang diduga pro-Rusia merebut dua bandara di wilayah Crimea, Ukraina, Kamis (27/2/2014) malam waktu setempat. Pemerintah sementara Ukraina menuduh Rusia berada di balik penyerbuan dua bandara tersebut.

Dua bandara yang direbut adalah Bandara Internasional Simferapol dan Lapangan Udara Militer Sevastopol. Menteri Dalam Negeri sementara Ukraina, Arsen Avakov, menuding bahwa mereka yang menduduki kedua bandara tersebut adalah orang-orang dari Armada Federasi Rusia, angkatan bersenjata Rusia.

"Saya melihat apa yang sedang terjadi adalah invasi dan okupasi bersenjata, yang melanggar segala kesepakatan dan norma internasional. Ini adalah bentuk provokasi langsung terhadap sebuah negara yang berdaulat," tulis Avakov di laman Facebooknya.

Tudingan langsung dibantah oleh Armada Laut Hitam Rusia. Melalui sebuah pernyataannya, mereka menyangkal tuduhan tersebut. Mereka bersikukuh bahwa pasukan mereka tidak merebut atau melakukan tindakan apapun di lapangan udara militer dekat Sevastopol.

Seperti dilansir oleh Al Jazeera, keadaan di dalam bandara internasional Simferapol terlihat normal. Tidak ada yang mencurigakan pada antrian calon penumpang pesawat. Namun, di luar bandara, terlihat banyak sekali orang bersenjata, lengkap dengan helm. Sebagian mengenakan topeng, sementara sebagian lainnya tidak. (Al Jazeera)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kerahkan 150 Ribu Tentara dan 880 Tank, Rusia Siap Serang Ukraina?

Kerahkan 150 Ribu Tentara dan 880 Tank, Rusia Siap Serang Ukraina?

News | Kamis, 27 Februari 2014 | 17:56 WIB

Ukraina  Bergejolak, Harga Minyak Dunia Melambung

Ukraina Bergejolak, Harga Minyak Dunia Melambung

Bisnis | Selasa, 25 Februari 2014 | 12:52 WIB

Terancam Gagal Bayar Utang, Ukraina Ganti Gubernur Bank Sentral

Terancam Gagal Bayar Utang, Ukraina Ganti Gubernur Bank Sentral

Bisnis | Selasa, 25 Februari 2014 | 12:15 WIB

Mantan Presiden Ukraina Viktor Yanukovych Jadi Buronan Pengadilan

Mantan Presiden Ukraina Viktor Yanukovych Jadi Buronan Pengadilan

News | Senin, 24 Februari 2014 | 16:25 WIB

Sochi 2014 Berakhir, Dicatat sebagai Sukses Rusia

Sochi 2014 Berakhir, Dicatat sebagai Sukses Rusia

News | Senin, 24 Februari 2014 | 13:28 WIB

Amerika Tawarkan Bantuan kepada Ukraina

Amerika Tawarkan Bantuan kepada Ukraina

News | Minggu, 23 Februari 2014 | 13:58 WIB

Yanukovych Lengser, Rakyat Serbu Rumah Mewah Sang Presiden

Yanukovych Lengser, Rakyat Serbu Rumah Mewah Sang Presiden

News | Minggu, 23 Februari 2014 | 08:41 WIB

Yanukovich Dilarang Tinggalkan Ukraina

Yanukovich Dilarang Tinggalkan Ukraina

News | Minggu, 23 Februari 2014 | 08:00 WIB

Parlemen Ukraina Gulingkan Presiden Viktor Yanukovich dari Tampuk Kekuasaan

Parlemen Ukraina Gulingkan Presiden Viktor Yanukovich dari Tampuk Kekuasaan

News | Minggu, 23 Februari 2014 | 01:27 WIB

Mantan Perdana Menteri Ukraina Yulia Tymoshenko Dibebaskan dari Penjara

Mantan Perdana Menteri Ukraina Yulia Tymoshenko Dibebaskan dari Penjara

News | Minggu, 23 Februari 2014 | 00:37 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB